Berburu Plus-plus di Enggano

Catatan Perjalanan Egy Massadiah (Bagian 2).

470
Salah satu sudut hutan bakau Enggano yang indah.

Oleh: Egy Massadiah**

Indonesia setidaknya memiliki 11 lokasi taman berburu. Nah, ada dua lokasi taman berburu yang berada di Pulau Enggano. Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu (9,1 ha) dan TB Nanu’a (7,2 ha).

TB Nanu’a beroperasi tahun 2011 dengan SK Menhut No. SK 116/Menhut-II/2011. Sementara TB Semidang Bukit Kabu beroperasi di atas legalitas SK Menhut No. SK 784/Menhut-II/2012.

Dari kedua taman buru tadi, baru Taman Buru Gunung Nanu’a yang sudah mulai dikelola, meski masih jauh dari ideal. Di sana, Anda bisa berburu “plus-plus”. Tentu saja tetap dalam koridor taman buru sesuai UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, yang mengatur kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.

Pulau Kesepian

Pertanyaannya, tahukah Anda di mana letak Enggano? Mari bayangkan peta Indonesia. Di sisi barat Pulau Sumatera terdapat banyak pulau. Paling utara Sabang, lanjut Simeuleu (Aceh), turun ke selatan kepulauan Nias (Sumatera Utara). Di selatan lagi Kabupaten Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), dan paling selatan ada satu pulau yang tampak kesepian. Itulah Enggano.

Ada enam desa di kecamatan Enggano: Malakoni, Apoho, Meok, Banjar Sari, Kaana, dan Kahyapu. Pusat pemerintah di Desa Apoho. Kecamatan Enggano masih memiliki pulau lain, masing-masing bernama Pulau Dua, Merbau, Bangkai, dan Satu. Keempatnya terletak di sebelah Barat Enggano.

Luas Kecamatan Enggano, 400,62 kilometer persegi dan luas daratan 397,18 kilometer persegi. Panjang pantainya 123,23 kilometer, Enggano merupakan batas terluar dengan Samudra Hindia.

Nah, akhir Maret 2022 lalu saya berkesempatan menemani Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo. Selama empat hari, kami berada di Enggano.

“Sudah lama saya merencanakan berkunjung ke Enggano, terutama saat menjabat Kepala BNPB. Dari sisi geografis, Enggano berada di lokasi terluar yang berpotensi gempa dan tsunami. Jadi perlu ada kegiatan mitigasi,” ujar Doni Monardo, tak lama setelah turun dari penerbangan 45 menit Bengkulu – Enggano, menggunakan pesawat Susi Air jenis Caravan berkapasitas 12 tempat duduk.

Medan Off Road

Tiba di Bandara Enggano yang terletak di Desa Banjar Sari, Doni Monardo dan rombongan menuju Hotel Wisata Berlian yang terletak di Desa Kahyapu. Jarak kedua desa ini sebenarnya hanya “selemparan batu”. Apa mau dikata, dibutuhkan waktu tak kurang dari satu jam untuk mencapainya.

Biang kelambatan itu adalah akses jalanan dari bandara ke hotel yang tidak layak disebut jalan. Tetapi lebih tepat disebut medan off-road.

“Orang-orang kota” penikmat jalan beraspal mulus, bisa jadi akan menyebutnya kubangan kerbau. Tapi Doni Monardo tampak santai saja meski tubuhnya terguncang guncang di atas kendaraan roda empat.

“Enggano cocok untuk wisatawan penikmat alam, utamanya yang punya hobby berburu,” kata Doni membuka perbincangannya.

Alhasil, cerita berburu menjadi salah satu topik yang secara khusus dibicarakan bersama rombongan yang menyertai.

Perlu Anda ketahui, aturan perburuan di Indonesia, sudah dikenal sejak era kolonial. Menurut catatan, perburuan secara legal telah dilakukan sejak tahun 1747 dengan sasaran badak dan harimau.

Ketentuan perburuan pertama kali diterbitkan pemerintah kolonial pada tahun 1931 dengan keluarnya undang-undang perburuan (Jacht Ordonantie) dan undang-undang binatang liar (Dierenbescherning Ordonantie). Selain itu, kegiatan perburuan juga tunduk pada undang-undang senjata api, mesiu, dan bahan peledak (Vuurwapen Ordonantie).

Setelah era kemerdekaan keluar Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Aturan teknis perburuan selanjutnya diatur dengan peraturan menteri yang membawahi bidang kehutanan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here