Bebas, Tim Advokasi Habib Rizieq Ucapkan Syukur

384

Jakarta, Muslim Obsession – Habib Rizieq Shihab tiba di Petamburan sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (20/7/2022). Ia disambut gembira anak-anak dan keluarga, termasuk istri tercinta Syarifah Fadlun bin Yahya.

Habib Rizieq lalu mendapatkan kalungan bunga dari Syarifah Fadlun sebagai tanda penyambutan kepulangan suaminya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq pagi tadi menyelesaikan masa tahanan lalu pulang ke kediamannya di Petamburan, Tanah Abang usai mengurus beberapa berkas.

“Alhamdulillah puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat-Nya, Habib Rizieq Syihab telah selesai menjalani proses hukum pada hari Rabu, 20 Juli 2022 dengan mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Tim Advokasi IB HRS menggelar konferensi pers di Petamburan.

Anggota Tim Advokasi IB HRS Aziz Yanuar menyebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud.

Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bahwa kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri dan seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab hingga kembali ke masyarakat dan umat,” tutup pernyataan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here