Bansos Dikorupsi, Saatnya Presiden Harus “Bertangan Besi” kepada Menterinya

1021
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: biro pers/kemenag)

Tangsel, Muslim Obsession – Dalam tempo dua pekan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua menteri Kabinet Indonesia Maju. Keduanya ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi.

Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari Partai Gerindra. Edhy ditangkap pada Kamis 25 November 2020. Dari hasil penyidikan KPK, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan juga 1.000 Dollar AS (Rp 1,4 miliar) terkait izin ekspor untuk benih lobster.

Kedua, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari PDI Perjuangan. KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).

“Benar-benar memprihatinkan. Dua pekan dua Menteri ditangkap KPK. Saat rakyat hidup prihatin terdampak Covid-19. Malah Mensos menyalahgunakan bantuan sosial. Na’udzubillah,” tandas Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam pada Ahad (6/12) pagi ketika ditemui Muslim Obsession usai joging di kawasan Taman Kota BSD Tangsel.

Mantan Penasehat Persaudaraan Alumni 212 ini mengatakan, kini negara dalam keadaan terancam darurat korupsi. KPK harus lebih proaktif menunjukkan tajinya, sedangkan Presiden harus segera memanggil para menteri.

“Jangan main-main mengelola pemerintahan. Rakyat bisa marah. Saatnya Presiden bertangan besi,” kata Usamah.

Ia mengingatkan, dalam pidato resminya pada Pembukaan Mukernas I Parmusi akhir November lalu di hadapan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Usamah mendesak Presisen untuk menggunakan hak konstitusionalnya dalam memilih dan mengangkat seorang menteri.

“Jangan lagi didikte partai politik. Palagi bila pimpinan parpol yang merangkap menteri. Selain tidak fokus, umumnya menteri berasal dari parpol ada beban-beban politik kepada partainya, sehingga mereka cenderung lakukan tindak pidana korupsi,” kata Usamah, gamblang.

Ia menambahkan, seorang menteri harus sudah selesai terhadap dirinya sendiri. Karena jabatan tersebut adalah jabatan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Jadi Presiden harus gunakan hak prerogatifnya tanpa intervensi siapapun, termaduk parpol, agar menemukan menteri yang integritasnya telah teruji,” kata Usamah.

Membentuk Zaken Kabinet

Sebelumnya, Usamah meengaskan bahwa Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk memilih dan mengangkat seorang menteri, tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dengan adanya kasus tersebut. Artinya, Presiden dinilai telah gagal.

“Dengan adanya menteri yang korupsi, secara jujur saya berpendapat, Presiden telah gagal memilih seorang menteri yang menjadi pembantunya,” tuturnya.

Menurut Usamah, Presiden telah terjebak dalam oligarkhi yang hendak dibangun oleh kekuatan politik, sehingga dalam mengangkat seorang menteri, presiden cenderung menerima figur yang disodorkan dan dipilih oleh partai politik, yang sesungguhnya tidak dikenalnya secara langsung.

Sehingga dalam praktiknya, kata Usamah, Presiden cenderung terjebak untuk mengabaikan Undang-undang Kementerian Negara No. 39 Tahun 2008, Khususnya yang terkait larangan seorang Menteri mempunyai jabatan lain sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.

“Kenyataannya, tak cuma Edhy Prabowo yang menjabat Wakil Ketua Umum parpol, bahkan banyak Menteri yang dijabat oleh elite parpol yang dibiayai oleh APBN,” tandasnya.

Menurut Usamah, menteri yang demikian, dalam penempatan jabatannya, sesungguhnya cenderung dipaksakan,sehingga sangat merugikan pemerintahan itu sendiri.

Pasalnya, Presiden tidak mengetahui persis, apakah calon menteri yang disodorkan parpol memiliki kapasitas keahlian yang prima serta memiliki integritas yang tinggi terhadap presiden, bangsa dan negara.

Kenyataannya, Usamah menuturkan, para menteri yang juga pengurus parpol, selain tidak fokus, mereka juga lebih loyal kepada partainya, atau ketua umumnya, bahkan memiliki beban target-target tertentu untuk kontribusi kepada partainya, yang rawan terhadap tindak pidana korupsi.

“Oleh sebab itu, sebagai bagian dari gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar kepada kekuasaan,  saya berharap Mukernas I Parmusi ini hendaknya merekomendasikan kepada Presiden RI agar segera bersikap tegas memanfaatkan seluruh kekuasaan konstitusinya  dengan melakukan reshuffle kabinet secepatnya,” tegas Usamah.

Usamah mendesak Presiden agar tidak ragu-ragu melakukan perombakan kabibet dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional, kehidupan sosial kemasyrakatan, dan keamanan, ketertiban nasional, sehingga pertahanan dan ketahanan negara bisa segera diperkokoh, dengan membentuk zaken kabinet yang benar-benar dapat mempercepat Indonesia maju.

“Anggota zaken kabinet tersebut, setidaknya haruslah seorang yang ahli dalam bidangnya, memiliki integritas terhadap presiden, bangsa, dan negara, dan ‘sudah selesai dengan dirinya sendiri’. Bila calon menteri tersebut diusulkan oleh parpol, maka dia harus melepas jabatannya di parpol,” jelas Usamah.

Hal ini sebagaimana yang pernah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada kabinet periode pertamanya 2014-2019. Atau yang telah dicontohkan oleh Puan Maharani, yang mundur dari pimpinan PDI Perjuangan ketika diangkat menjadi  Menko PMK.

“Dengan zaken kabinet tersebut, semoga korupsi di tingkat menteri bisa menjadi nol, sebaliknya para menteri bisa mempercepat terwujudnya Indonesia maju,” tegas Usamah.  (Mam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here