Mengapa Harus Berjabat Tangan Usai Shalat Berjamaah?

609

Oleh: A. Hamid Husain (Alumni Pondok Modern Gontor, King Abdul Aziz University, Ummul Qura University, dan Pembina Alhusniyah Islamic School)

Banyak ibadah sunnah, yang mestinya kita amalkan setiap setelah selesai shalat berjamaah. Satu di antaranya adalah tradisi bersalam-salaman dengan berjabat tangan.

Semoga setelah pandemi Covid-19 ini berlalu, yang selama ini telah menjadi penghalang berjabat tangan, kini kita biasakan lagi.

Kita kembali berbuat amal shalih dengan mengamalkan sunnah Rasul: bersalam-salaman dan tegur sapa, memperkokoh silaturrahim, serta menebar salam dan senyuman kepada yang dikenal dan yang belum dikenal.

TRUE STORIES:

1- Al-Imam Al-Bukhari dari Abu Juhaifah RA menuturkan:

سَمِعْتُ أَبَا جُحَيْفَةَ قَالَ: “خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ، فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ،” قَالَ شُعْبَةُ: وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ عَنْ أَبِيهِ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ: “كَانَ يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ.” قَالَ: “فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنْ الثَّلْجِ وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنْ الْمِسْكِ”

Kata Al-Imam Al-Bukhari RA: “Saya mendengar dari Abu Juhaifah bahwa Rasulullah ﷺ keluar ke Arah Al-Bathaa’, di sana beliau berwudhu. Setelah itu, beliau Shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua rakaat dijama’. Di hadapan beliau diletakkan tombak sebagai pembatas”.

BACA JUGA: Jika Terlanjur Berbuat “Nakal”

Syu’bah berkata: “Dan ‘Aun menambahkan dalam riwayat Hadits ini dari ayahnya, Abu Juhaifah, berkata: “Saat itu, lewat dari belakang tombak tersebut seorang wanita, maka orang-orang pada berdiri lalu memegang tangan Rasulullah ﷺ, dan mengusapkannya pada wajah mereka masing masing”.

Lalu orang-orang memegang tangan beliau, menyalaminya dan semua mengusapkannya ke wajah mereka.

Abu Juhaifah berkata: “Maka, saya pun ikut memegang tangan Rasulullah ﷺ, dan mengusapkannya juga di wajah saya. Sungguh tangan Rasulullah sejuk, dingin seperti salju dan wangi lebih harum dari minyak Kasturi”.

Al-Imam At-Thabari menjadikan hadits ini sebagai “isti’naas” atau dalil penguat bagi kebiasaan orang-orang yang berjabat tangan setelah shalat berjamaah, terutama Shalat Asar dan Maghrib.

Jika dilakukan dengan niat baik, seperti mencari keberkahan, menambah keakraban, memperkokoh silaturrahim, maka berjabat tanganlah setiap setelah shalat berjamaah”.

(Al-Imam At-Thabari, dalam Kitab Ghaayatul Ihkaam Fii Ahaadiitsil Ahkaam, juz 2, hAl-224).

BACA JUGA: Bacaan Al-Quranmulah yang Menyelamatkanmu dari Siksa Kubur

2- Al-Imam Ath-Thahaawi menuturkan:

 وَكَذَا تُطْلَبُ الْمُصَافَحَةُ، فَهِيَ سُنَّةٌ عَقِبَ الصَّلَاةِ كُلِّهَا

“Dan begitu juga dianjurkan berjabat tangan. Hukumnya sunnah setelah shalat apa pun,” (Ahmad Bin Muhammad Ath-Thahawi, dalam Kitab “Haasyiyatut Thahaawi ‘Alaa Maraqil Falaah, juz 1, hal. 345).

3- Al-Imam An-Nablisi juga menuturkan:

إِنَّهَا دَاخِلَةٌ تَحْتَ عُمُوْمِ سُنَّةِ الْمُصَافَحَةِ مُطْلَقًا

“Berjabat tangan setelah Shalat berjamaah, termasuk dalam Bab Sunnah Berjabat Tangan secara umum,” (Al-Imam Abdul Ghani An-Nablisi, dalam Kitab “Syarhut Thariiqah Al-Muhammadiyyah, juz 2, hal. 150).

4- Jika ada orang mengulurkan tangan untuk berjabat tangan, sebaiknya tidak menolaknya. Al-Imam Al-Qari menuturkan:

 وَمَعَ هَذَا إِذَا مَدَّ مُسْلِمٌ يَدَهُ لِلْمُصَافَحَةِ فَلَا يَنْبَغِي الْإِعْرَاضُ عَنْهُ بِجَذْبِ الْيَدِ لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ أَذًى

“Jika orang Muslim mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan, maka tidak layak menolaknya dengan menarik tangan, sebab hAl-itu bisa menyakiti perasaannya,” (Al-Imam Ali Bin Muhammad Al-Qari, dalam Kitab “Mirqatul Mafaatih Syarah Misykatul Mashaabih, juz 8, Hal: 494).

BACA JUGA: Harus Jelas dan Yakin Saat Bedoa

5- Ulama Mazhab Syaafi’i menegaskan, hukum berjabat tangan setelah shalat adalah Mubah. Al-Imam An Nawawi menjelaskan dalam kitab Al-Adzkaar An-Nawawiyyah:

 وَأَمَّا مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ مِنَ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ صَلَاتَيِ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ، فَلَا أَصْلَ لَهُ فِي الشَّرْعِ عَلَى هَذَا الْوَجْهِ، وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهِ

“Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat, jabat tangan setelah Shalat Subuh dan Shalat Asar, tidak ada dasarnya dalam syariat Islam, tetapi tidak apa-apa dilaksanakan,” (Al-Imam Yahya Bin Syaraf An Nawawi, dalam Kitab “Al-Adzkaar An-Nawawiyyah, juz 1, hal. 337).

Al-Imam Izzuddin Bin Abdissalaam juga menjelaskan:

وَالْبِدَعُ الْمُبَاحَةُ أَمْثِلَةٌ. مِنْهَا: الْمُصَافَحَةُ عَقِيْبَ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ

“Dan contoh bid’ah yang mubah antara lain: berjabat tangan setelah Shalat Subuh dan setelah Shalat Ashar,” (Al-Imam Izzuddin Bin Abdissalam, dalam Kitab “Qawaaidul Ahkaam Fii Mashaalihil Anaam, juz 2, hal. 173).

BACA JUGA: Jahe, Minuman Penduduk Surga

Al-Imam Ramli menuturkan:

(سُئِلَ) عَمَّا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ هَلْ هُوَ سُنَّةٌ أَوْ لَا؟ (فَأَجَابَ) بِأَنَّ مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ لَا أَصْلَ لَهَا، وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهَا

“Al-Imam Ramli ditanya soal apa yang dilakukan oleh banyak orang berupa jabat tangan setelah Shalat, apakah hukumya Sunnah atau tidak?

Beliau menjawab: Apa yang dilakukan oleh orang-orang berupa jabat tangan setelah Shalat tidak ada dasarnya, tetapi tidak apa-apa dikerjakan,” (Ahmad Bin Hamzah Al-Ramli, dalam Kitab Fataawa Al-Ramli, juz 1, hal. 386).

6- Dari paparan di atas dapat disimpulkan, bahwa:

Para ulama berbeda pendapat tentang tingkat status hukum berjabat tangan setelah shalat. Sebagian ulama Mazhab Hanafi menyatakan SUNNAH. Sebagian ulama Mazhab Hanafi menganggapnya Makruh. Sedangkan ulama Mazhab Syaafi’ menyatakan MUBAH.

Pendapat Jumhur Ulama, bahwa berjabat tangan setelah shalat itu disyariatkan, bukan bid’ah, hanya saja, mereka berbeda pendapat tentang tingkat status hukumnya; antara sunnah, makruh, atau mubah.

BACA JUGA: 10 Tempat Incaran Jin di Tubuhmu

POINTERS:

1- Perintah Rasulullah ﷺ tebarlah salam kepada yang engkau kenal dan yang belum engkau kenal. Karena salam itu adalah doa. Saling mendoakan.

2- Perintah Rasulullah ﷺ, tebarlah senyum setiap bertemu dengan sesama, karena senyum itu adalah sedekah.

ولو ان تلقى اخاك بوجه طلق

3- Perintah Rasulullah ﷺ, perkokohlah silaturrahim. Allah SWT, murka pada orang yang memutuskan silaturrahim.

BACA JUGA: Sungguh Penyesalan Luar Biasa

4- Amal Shalih, lebih afdhal dan pahalanya akan berlipat lipat ganda jika diamalkan secara berjamaah dan rutin.

5- Mari biasakan bersalam-salaman, tersenyum bahagia, bersilaturrahim, setiap usai shalat berjamaah. Ini juga bagian dari ungkapan rasa syukur pada Allah, dan rasa bahagia bisa shalat berjamaah lagi.

Semoga Allah SWT senantiasa menganugerahkan kita sifat cinta silaturrahim dan saling peduli, saling menyayangi.

Dan senantiasa pula Allah membimbing kita untuk selalu eling mengingat Allah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik-baiknya pada Allah SWT.

اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here