Konsep Maqasidul Quran Menurut Syekh Ahmad Mustafa

355

Makassar, Muslim Obsession – Khadim Madrasah An-Nuriyah di Kairo Mesir Syekh Ahmad Mustafa menjelaskan bahwa konsep Maqasidul Quran dapat dilihat dari beberapa hal.

Konsep Maqasidul Quran itu adalah Tauhid, Kematian, Kebangkitan, dan keadilan atau Al ‘Adallah yang menjadi hal penting di dalam Al-Quran.

Hal itu diulasnya saat menjadi narasumber pada Seminar internasional yang digelar oleh FSH UIN Alauddin Makassar kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Kamis (9/2/2023).

Syekh Ahmad Mustafa pemateri pertama pada seminar yang dipusatkan di Ballroom Hotel Alauddin Jl. Sultan Alauddin Makassar dengan mengambil tema “Konsep Maqasid dalam Perspektif Said Nursi dan Urgensinya pada Kehidupan Umat”.

Menukil mui.or.id, Syekh Ahmad Mustafa menegaskan bahwa Maqasid Al-Quran itu bisa dilihat dari lembaran Al-Quran yang dimulai dari surah yang ada di dalamnya, jumlah yang ada dalam Al-Quran atau ayat bahkan yang ada pada titik huruf dalam Al-Quran semuanya adalah maqasid.

Oleh karenanya, jelas Syekh Ahmad Mustafa, ajaran utama pada Al-Quran itu ada pada seluruh rangkaian dari Al-Quran itu sendiri.

“Dalam Al-Quran itu ada istilah kulliyat dan ada istilah misliyat. Al-Quran itu diibaratkan sebuah ranting dan ranting itu tidak dianggap cukup ketika kita hanya menyebutnya sebagaian saja. Di balik ranting itu ada biji-bijian, dan biji-biji inilah yang akan kembali menjadi pohon. Jadi Al-Quran itu diibaratkan sebagai sebuah pohon yang memiliki ranting dan biji-bijian atau buah dan buah itu pula lah yang akan menjadi pohon kembali,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, bahwa Al-Quran memiliki maqasid-maqasid itu sendiri khususnya terhadap Al-Muhasabatu Aladdin yang dapat dijelaskan dengan memelihara akal, memelihara hati dan memelihara jiwa.

“Jika semua hal tersebut dapat terpelihara dengan baik maka itulah Maqasidul Quran,” tegasnya.

Seminar ini dipandu oleh moderator Dr H Abdul Wahid Haddade, Lc MAg yang juga adalah dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang dipercayakan sebagai penerjemah dari Syekh Ahmad Mustafa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum MUI bersama Sekretaris Umum MUI Sulsel yang juga memberikan sambutannya beserta Wakil Rektor III, hadir pula menyaksikan Dewan Pembina bersama beberapa pengurus MUI, para Kaprodi dan mahasiswa serta segenap civitas akademika FSH UIN Alauddin dan para tamu undangan. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here