Jaga Ukhuwah, Jangan Caci Sesama Muslim

663

Oleh: Abdan Syakura (Aktivis Al-Mahasyar)

Islam sangat memerhatikan pentingnya persaudaraan sesama muslim (ukhuwah Islamiyah). Bahkan tidak boleh ada hubungan apa pun di antara orang beriman, kecuali di dalamnya harus melibatkan ukhuwah.

Artinya, kalaupun berbisnis maka harus dalam ukhuwah, bertetangga harus dalam ukhuwah, berpolitik dalam ukhuwah, dan lain sebagainya.

Perintah untuk menjaga ukhuwah Islamiyah ini datang langsung dari Allah Ta’ala yang salah satunya diinformasikan dalam QS. Al-Hujuraat: 10:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat”.

BACA JUGA: Kisah Wanita Hitam yang Spesial di Mata Rasulullah

Dalam konteks ini, Rasulullah ﷺ bahkan memberikan statement agar sesama muslim tidak terlibat dalam caci-maki, apapun bentuknya. Karena caci-maki saudara muslim dikategorikan sebagai orang yang fasik dan jika sampai membunuh maka dihukumi sebagai kafir.

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم: سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Dari Ibnu Mas‘ud Radhiyallāhu ‘anhu ia berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran,” (Muttafaqun ‘alaih).

Pada hadits tersebut, para ulama menjelaskan makna (سِبَابُ الْمُسْلِمِ) atau mencela seorang muslim yang merupakan kefasikan dengan membedakan antara “sāb” dan “Sibāb”.

Kalau sāb (sābun) dalam bahasa Arab artinya mencela salah seorang muslim dengan aib yang memang ada pada dirinya (faktual). Sedangkan Sibāb, mencela seorang muslim dengan tidak mempedulikan lagi apakah aib tersebut ada pada seorang muslim tersebut atau tidak, maka ini merupakan kefasikan.

BACA JUGA: Jangan Lupakan! Baca Doa Mustajab Ini Saat Terbangun Tengah Malam

Dan kefasikan dalam bahasa arab artinya “khuruj anilhaq” keluar dari kebenaran. Dalam bahasa syari’at maka kefasikan lebih besar (berat) daripada sekedar kemaksiatan.

Ini adalah dalīl bahwa orang yang mencela, mencaci-maki muslim yang lain (suadaranya) baik dengan celaan aib yang ada ataupun dengan aib yang tidak ada pada saudaranya maka dia telah melakukan suatu kefasikan.

Seharusnya seorang muslim menutup aib saudaranya, bukan malah mengumbarnya, apalagi menuduhnya dengan aib yang tidak ada pada dirinya. Maka dia telah menjadi seorang yang fasik.

Para ulama menyatakan, kecuali kepada orang yang memang telah melepaskan pakaian rasa malunya. Dia menampakkan maksiatnya, menggembar-gemborkan kerusakannya.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad ﷺ:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن

“Seluruh umatku selamat (dimaafkan) kecuali orang-orang yang menampakkan,” (Muttafaqun alaih).

BACA JUGA: Benarkah Dunia Dilaknat Allah? Mengapa?

Seperti orang yang menampakkan kemaksiatannya di media dengan bangga, misal di televisi, maka untuk orang seperti ini tidak menjadi masalah karena dia sendiri telah mengumbar aibnya.

Berbeda dengan muslim yang zhahirnya adalah baik, mereka tidak boleh dicela, bahkan muslim lainnya berusaha menutup aibnya jika mereka mengetahui.

Kedua, Nabi Muhammad ﷺ melarang kita membunuh sesama muslim:

وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Memeranginya adalah kekufuran.”

Qitāl yaitu memerangi, memerangi seorang muslim yang lain merupakan kekufuran. Tingkatan dosa kufur tentu lebih daripada sekadar kefasikan. Berarti dosanya besar.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah berfirman dalam Al-Quran:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka Jahannam, dia kekal dalam neraka Jahannam tersebut dan Allāh murka kepadanya dan Allāh melaknatnya dan Allāh menyiapkan baginya adzab yang pedih,” (QS. An-Nisā: 93).

BACA JUGA: Amalan Ringan Penghapus Dosa

Semoga kita terhindar dari karakter orang yang gemar mencaci-maki atau membunuh kepada siapapun. Apalagi terhadap sesama muslim yang merupakan perbuatan sangat tercela.

Ingatlah bahwa seorang muslim memiliki identitas yang jelas, dimana akhlak mulia menjadi landasannya.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Aash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Orang muslim itu adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah,” (HR. Bukhari).

Wallahu a’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here