Dituduh HTI, Hanan Attaki: Itu Fitnah, Akidah Saya Asy’ari, Madzhab Syafi’i

304
Ustadz Hanan Attaki (UHA). Foto istimewa.
Ustadz Hanan Attaki (UHA). Foto istimewa.

Jakarta, Muslim Obsession – Pendakwah Hanan Attaki membantah tudingan PCNU Gresik yang menyebut dirinya mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kini telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.

“Menanggapi ini saya ingin jelaskan tentang kekeliruan redaksi saya disinyalir tokoh eks HTI. Ini jelas keliru, salah dan jelas cenderung mengarah fitnah karena tak berdasarkan realitas dan fakta,” kata Hanan dalam video klarifikasinya yang diunggah di kanal YouTubenya Hanan Attaki dikutip Jumat (15/7).

Hanan menjelaskan selama ini tak pernah bersinggungan dengan HTI. Ia mengaku bukan simpatisan apalagi masuk dalam struktur kepengurusan HTI.

Hanan menjelaskan tak pernah ikut organisasi keagamaan manapun saat rampung menyelesaikan kuliahnya di Universitas Al Azhar Mesir. Ia hanya mendirikan organisasi dakwah anak muda bernama Pemuda Hijrah.

“Saya berakidah Asy’ari, mengambil mahzab Syafi’i. Karena saya belajar di Al Azhar dan saya sempat nyantri enam tahun selama di Aceh. Sehingga tidak ada hubungan dengan HTI,” kata dia.

Hanan lantas bercerita selalu meminta panitia yang mengundangnya mengisi acara untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di awal acara tabligh akbar. Baginya, menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai sarana syiar ke anak muda untuk mencintai tanah air.

“Saya selalu letakkan tangan saya di dada sebagai ekspresi cinta saya ke Indonesia,” kata dia.

Sebagai informasi, PCNU Gresik, Jawa Timur menolak kehadiran Hanan sebagai penceramah ceramah di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim pada 30 Juli mendatang. Salah satu alasannya karena Hanan disinyalir mantan anggota HTI.

“Kalau penceramah Eks HTI, kan, berat. Apalagi ditempatkan di Masjid Agung yang notabene milik Pemkab Gresik. Intinya kami keberatan lah, kalau bisa nggak usah mengundang ustaz itu,” kata Sekretaris PCNU Gresik Mohammad Syifaul Fuad.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here