Mohon maaf atas ketidaknyamanan karena kendala teknis, situs web kami masih dalam perbaikan oleh IT team.

Umrah & Haji

Pengawasan Lemah Munculkan Banyak Travel Umrah Nakal

Haji dan Umrah
Jakarta, Muslim Obsession - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyebut, maraknya biro perjalanan umrah nakal seperti First Travel dan Abu Tours karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi tersebut membuka celah bagi bagi biro perjalanan (travel) umrah lain melakukan perekrutan calon...

Kemenag Siapkan Buku Manasik Haji Digital

Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir
Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan versi digital buku manasik haji 1439H/2018M. Dilansir situs Kemenag, versi digital ini tersaji dalam format pdf dan bisa didownload di sini atau mengunjungi web Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU). "Untuk memudahkan akses masyarakat, utamanya...

Larang Penyandang Disabilitas Ibadah Haji, India Banjir Kritik

New Delhi, Muslim Obsession – Pemerintah India melalui Komite Haji dari Kementerian Urusan Minoritas India, baru-baru ini melarang para penyandang cacat (disabilitas) menunaikan ibadah haji. Kebijakan itu sontak mendapat kritikan keras dari para aktivis hak asasi penyandang disabilitas. Mereka menyebut hal ini sebagai diskriminasi yang...

Ini Daftar Biaya Haji Per Embarkasi

Haji - Kemenag
Jakarta, Muslim Obsession – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M sudah terbit. Keppres No 7 tahun 2018 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (10/4/2018). Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, Keppres ini mengatur dua...

Kemenag Ajak Youtuber Jadi Petugas Haji, Ini syaratnya!

Jakarta, Muslim Obsession –  Kementerian Agama membuka kesempatan kepada para YouTuber Muslim untuk menjadi bagian dari petugas haji. Demikian diumumkan Kemenag RI melalui akun Instagram @kemenag_ri, Kamis (5/4/2018). Pendaftaran dibuka sejak 4-10 April 2018. Adapun cara pendaftaran dan persayaratannya sebagai berikut: https://www.instagram.com/p/BhMFhGOlDmy/?taken-by=kemenag_ri Persyaratan: WNI Beragama Islam dan...

Hakim Putuskan Abu Tour Bayar Rp18 Miliar untuk Jamaah

Makassar, Muslim Obsession – Dengan dikabulkannya gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar akhirnya memutuskan kepada Abu Tour untuk membayar utang jamaah umrah sebesar Rp18 miliar. Sidang digelar di ruang utama PN Makassar, dihadiri oleh 9 agen penggugat PKPU Abu Tours. Sidang...

Menuju Haji 2018

Oleh: Rinaldi Munir (Dosen Teknik Informatika ITB) Alhamdulillah, jika tidak ada halangan, saya mendapat undangan menjadi tamu Allah di Tanah Suci Mekkah dan Madinah pada tahun 2018 ini. Setelah menunggu selama enam tahun, akhirnya saya mendapat porsi haji tahun ini. Seperti yang saya tulis pada tulisan...

Kemenag dan Polri Bentuk Tim Penanganan Umrah

Menag dan Wakapolri
Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama berencana membentuk tim gabungan bersama Mabes POLRI untuk menangani persoalan Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jemaahnya. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, tim gabungan ini dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan...

Saat Daftar Umrah, Perhatikan 5 Hal Ini!

Menag
Jakarta, Muslim Obsession - Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengimbau masyarakat untuk memperhatikan lima hal berikut saat akan mendaftar umrah. Pertama, pilih travel umrah berizin resmi (cek di web Kemenag atau tanyakan ke Kankemenag Kab/Kota setempat). "Kedua, menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati...

Rapikan ‘Bisnis’ Umrah, Kemenag Terbitkan Regulasi Baru

Nizal Ali - Kemenag
Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru untuk membenahi ‘industri’ umrah. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Dilansir situs resmi Kemenag, terbitnya PMA tersebut otomatis menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMA Nomor 18...

TERBARU