Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama membuka kesempatan kepada para YouTuber Muslim untuk menjadi bagian dari petugas haji.
Demikian diumumkan Kemenag RI melalui akun Instagram @kemenag_ri, Kamis (5/4/2018). Pendaftaran dibuka sejak 4-10 April 2018. Adapun cara pendaftaran dan persayaratannya sebagai berikut:
Persyaratan:
- WNI
- Beragama Islam dan beum pernah berhaji
- Usia min 25 tahun per 1 Agustus 2018
- Memiliki channel YouTube pribadi dengan subscriber min 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan
- Channel YouTube bertema sosial, pendidikan, keagamaan dan memiliki reputasi baik
- Memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, pengelolaan dan produksi video (Dibuktikan dengan portofolio)
- Pendaftaran dilakukan perorangan
Dokumen Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah
- Surat keterangan bebas narkoba
- Rencana kerja pemberitaan selama di Saudi
- Surat izin dari suami, surat bermaterai (bagi perempuan bersuami)
- Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas secara penuh di Arab Saudi sesuai ketetapan Kementerian Agama
Caranya:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Seluruh dokumen dimasukkan dalam amplop coklat dengan label : Pendaftaran Calon Anggota MCH dan nama peserta
- Dokumen ditujukan kepada: Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jendra Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4 Jakarta Pusat melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (Vina)