Kemenag Ajak Youtuber Jadi Petugas Haji, Ini syaratnya!

889

Jakarta, Muslim Obsession –  Kementerian Agama membuka kesempatan kepada para YouTuber Muslim untuk menjadi bagian dari petugas haji.

Demikian diumumkan Kemenag RI melalui akun Instagram @kemenag_ri, Kamis (5/4/2018). Pendaftaran dibuka sejak 4-10 April 2018. Adapun cara pendaftaran dan persayaratannya sebagai berikut:

Persyaratan:

  1. WNI
  2. Beragama Islam dan beum pernah berhaji
  3. Usia min 25 tahun per 1 Agustus 2018
  4. Memiliki channel YouTube pribadi dengan subscriber min 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan
  5. Channel YouTube bertema sosial, pendidikan, keagamaan dan memiliki reputasi baik
  6. Memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, pengelolaan dan produksi video (Dibuktikan dengan portofolio)
  7. Pendaftaran dilakukan perorangan

Dokumen Persyaratan:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi ijazah terakhir
  3. Surat keterangan catatan kepolisian
  4. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah
  5. Surat keterangan bebas narkoba
  6. Rencana kerja pemberitaan selama di Saudi
  7. Surat izin dari suami, surat bermaterai (bagi perempuan bersuami)
  8. Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas secara penuh di Arab Saudi sesuai ketetapan Kementerian Agama

Caranya:

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Seluruh dokumen dimasukkan dalam amplop coklat dengan label : Pendaftaran Calon Anggota MCH dan nama peserta
  3. Dokumen ditujukan kepada: Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jendra Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4 Jakarta Pusat melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here