BPJPH Manfaatkan Teknologi AI untuk Registrasi Sertifikasi Halal

299

Jakarta, Muslim Obsession – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memanfaatkan perkembangan teknolongi Artificial Intelligence (AI) dalam layanan registrasi sertifikasi halal. Upaya ini dilakukan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengakui, pemanfaatan digitalisasi dan penerapan AI pada proses sertifikasi halal sampai hari ini sangat membantu BPJPH untuk mempercepat tumbuhnya ekosistem halal di Indonesia.

“Sampai hari ini saja sudah hampir tiga juta produk bersertifikat halal,” Aqil Irham dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Hadir dalam FGD tersebut Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto, Staff Ahli Bidang Hukum Wantannas Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya, Staff Ahli Bidang Iptek Wantannas Hendri Firman Windarto, dan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulianus serta Asosiasi UMKM Indonesia.

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto sebelumnya menyebut adanya harapan untuk mengoptimalisasi program sertifikasi halal melalui AI.

“Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.

Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham menyebut saat ini banyak kemudahan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

“Berkat AI, karena proses sertifikasi dapat di telusur,” ungkap Aqil.

Selain itu, beberapa kemudahan juga diberikan oleh BPJPH untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Sebut saja, saat ini sudah ada layanan call center sehingga pelaku usaha diberikan kemudahan akses informasi, dan program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy,” ujar Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Yulianus, bahwa para pendamping di KemenkopUKM yaitu Garda Transfumi juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih menjadi Pendamping Proses Produk halal (PPH).

“Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal sampai daerah tertinggal, terdepan dan terluar,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here