Ustadz Abdul Somad Dipecat jadi Dosen, Ini Jawaban Sang Rektor

1342

Akhmad mengaku bangga memiliki tenaga pengajar seperti UAS. UAS tidak hanya sebagai aset UIN, tapi aset bangsa.

“Selain terkenal di Indonesia dia tenar di berbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunaidarussalam,” ujarnya.

Terkait surat pemberhentian UAS dari dosen itu, Akhmad membantahnya.

Ia menjelaskan, surat yang beredar itu bukan dari UIN, melainkan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) yang dialamatkan ke UIN Suksa Riau.

Isi suratnya memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar di youtube maupun siaran langsung dari salah satu televisi swasta.

Pertemuan antara UAS dengan Prabowo terkait Pilpres 2019. Dan UAS selaku aparatur sipil negara (ASN) diminta harus netral.

Netral tersebut dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

“Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai ke kita tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Dia punya 14 hari untuk menjawab surat itu,” terangnya. (Way)

 

1
2
BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here