Tunisia Larang Niqab di Kantor Pemerintah

874
Wanita bercadar (Foto: News18)

Tunis, Muslim Obsession – Perdana menteri Tunisia pada Jumat (5/7/2019) melarang penggunaan niqab bagi perempuan di kantor-kantor pemerintah, dengan alasan masalah keamanan setelah serangan di negara Afrika Utara.

“Perdana Menteri Youssef Chahed menandatangani surat edaran pemerintah yang melarang akses ke administrasi publik dan lembaga-lembaga kepada siapa pun dengan wajah tertutup untuk alasan keamanan,” kata kantornya.

Larangan niqab yang menutupi seluruh wajah terlepas dari mata, muncul pada saat keamanan meningkat menyusul pemboman bunuh diri ganda 27 Juni di Tunis yang menewaskan dua orang tewas dan tujuh orang luka-luka.

Menteri dalam negeri menginstruksikan polisi pada Februari 2014 untuk meningkatkan pengawasan pemakaian niqab sebagai bagian dari langkah-langkah anti-terorisme, untuk mencegah penggunaannya sebagai penyamaran atau untuk menghindari keadilan. Reaksi terhadap larangan itu beragam di ibukota Tunisia.

“Mereka memiliki hak untuk melarang (niqab) mengingat peristiwa yang kita saksikan saat ini,” kata Ilhem, seorang wanita muda Tunisia sepertii diberitakan Arab News, Sabtu (6/7/2019).

“Tapi pada akhirnya, itu tetap menjadi kebebasan individu,” tambahnya.

Sementara itu, Liga Tunisia untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia mendesak agar tindakan itu hanya sementara.

“Kami berjuang untuk kebebasan berpakaian (sesuka hati), tetapi hari ini dengan situasi saat ini dan ancaman teroris di Tunisia dan di seluruh wilayah kami menemukan pembenaran untuk keputusan ini,” kata presiden liga Jamel Msallem kepada AFP.

Dia mengatakan bahwa larangan itu harus dicabut segera setelah situasi keamanan normal kembali di Tunisia. 

Untuk diketahui, Niqab tidak ditoleransi di bawah rezim otokrat lama Zine El Abidine Ben Ali tetapi telah kembali sejak ia dijatuhkan dalam revolusi Tunisia 2011. Setelah serangan berdarah pada tahun 2015 yang menargetkan pasukan keamanan dan wisatawan, ada panggilan di Tunisia untuk memberlakukan kembali larangan tersebut. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here