Terima Hasil MK, Ganjar-Mahfud Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

255
Duet bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD mendaftar Pilpres 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024. Ganjar pun mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ganjar mengatakan proses di MK telah berjalan dengan sesuai. Ganjar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para relawan dan masyarakat kepadanya.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md, menerima putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas sengketa Pilpres 2024. Mahfud juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

“Harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya tadi di MK sudah menyatakan, ya menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas,” kata Mahfud di Jalan Teuku Umur 9, Senin, 22 April 2024, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Mahfud mengucapkan selamat bekerja kepada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang nantinya dilantik menjadi presiden dan wakil presiden. Mahfud mengajak semua menjaga Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Mahfud mengatakan sejak awal sidang pertama, ia sudah menyatakan tidak penting siapa yang menang dan yang kalah. Bagi Mahfud, yang paling penting MK sudah jadi panggung untuk memperdebatkan masalah hukum secara resmi.

Ia mengatakan apa yang dilakukan MK sudah diakui seluruh dunia. Sebab, kata dia, MK memiliki jaringan ke seluruh dunia dan hubungan yang dengan segera memberi atau meminta informasi di antara MK berbagai negara.

Mahfud menilai, Indonesia sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bernegara dan bermutu di tingkat dunia. Oleh sebab itu, tanpa ragu Mahfud menyatakan menerima putusan setelah dibacakan.

“Sebagai Muslim saya itu sering mengutip kaidah usul fiqh yang mengatakan hukmul hakim yarfa’ul khilaf, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan karena kalau diterus-teruskan tidak akan selesai selesai, ya sudah hakim sudah memutuskan itu, ya silakan,” ujar Mahfud.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here