Poligami Menurut Ulama-Ulama Sufi

1460

Jadi, pada dasarnya, dalam sebuah pernikahan, ada yang di luar kemampuan kita untuk menyempurnakannya. Dan itu ada yang berhubungan dengan kekuasaan Allah Ta’ala sebagai Sang Pencipta.

Maka untuk kesempurnaan hubungan yang harmonis antara suami-istri, baik pada perkawinan monogami atau poligami, maka diperlukan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.

Nasehat Bagi Penganjur dan Penentang Poligami

Seorang Muslim sebenarnya tidak harus menjadi seorang penganjur poligami. Itu adalah hal yang tidak perlu, mengingat dasar hukum yang disepakati umumnya ulama adalah mubah. Namun, sangat tidak patut juga bagi seorang Muslim untuk menjadi seorang penentang poligami, sebab Allah dengan sangat jelas telah membolehkannya dalam Al-Quran —dan pembolehan ini tidak akan berubah sampai akhir zaman.

Oleh karena itu mari kita bangun peradaban ini sesuai dengan norma petunjuk yang Allah Ta’ala gariskan dalam Al-Quran yang mulia.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here