Pengamat Haji: Pelarangan Penyebutan Wisata Religi Tak Pengaruhi Jumlah Jamaah

632
Waspada Penyakit Saat Ibadah Haji (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Arab Saudi mengeluarkan larangan memakai istilah wisata religi untuk umrah dan haji. Namun, hal ini dinilai tidak berpengaruh banyak di Indonesia.

Pengamat Haji Indonesia, Ade Marfuddin Rabithah, mengungkapkan pelarangan penyebutan ini tentu tidak akan mempengaruhi jumlah jamaah yang hendak berhaji atau umrah.

“Tidak ada pengaruh dong, ini hanya masalah penyebutan,” katanya, Selasa (12/3/2019).

Bagi dia, selama ini seluruh travel haji dan umrah yang ada di Indonesia tidak pernah ada yang menyebut ibadah haji atau umrah sebagai wisata religi. Dan jamaah yang hendak berhaji atau umroh, semua adalah orang yang beragama Islam dan memang berniat untuk ibadah bukan sekedar wisata.

“Saya tidak pernah dengar juga ada travel yang menyebut ibadah haji umroh ini sebagai wisata religi. Kalau disertai paket mengunjungi tempat lainnya dan disebut wisata religi atau wisata syariah, saya kira ini tidak masalah,” ujarnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here