PBNU Tunjuk Gudfan Arif Sebagai Pengganti Mardani Maming

325

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum (Bendum) PBNU, pengganti Mardani H Maming yang kini tengah bersangkutan dengan KPK.

“Gus Gufdan ini ditunjuk sebagai Plt pengganti Maming,” kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrurozi (Gus Fahrur), Rabu (10/8/2022).

Gus Fahrur menuturkan bahwa penggantian ini belum diputuskan secara resmi lantaran menunggu hasil keputusan pengadilan yang pasti. “Ya, Plt. Karena kan masih menunggu keputusan hukum yang tetap,” tuturnya.

Sebelumnya, PBNU secara resmi telah menonaktifkan Mardani sebagai Bendahara Umum PBNU. Status penonaktifan itu sendiri seiring dengan keputusan peradilan pada Rabu (27/7/2022).

“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis non aktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya,” kata Fahrurozi.

Pernyataan lainnya juga disampaikan H Amin Said Husni, Ketua PBNU lainnya. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditimpa Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan dia yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Amin mengatakan, dugaan kasus suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Selain itu, Amin juga menyampaikan bahwa PBNU menegaskan untuk menjunjung tinggi kewenangan KPK.

“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here