Paskibraka Putri Tahun Ini Dipastikan Pakai Celana Panjang, Mengapa?

1334

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.

“Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”, tegas Niam.

Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh. “Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here