Mengapa Haji Hanya Wajib Dilakukan Sekali Seumur Hidup?

139

Muslim Obsession – Ketentuan bahwa melaksanakan ibadah haji itu wajib hanya sekali seumur hidup, merupakan keterangan langsung dari Rasulullah ﷺ.

Hal ini dapat diketahui dari sebuah hadits yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah ﷺ berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda, ‘Sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atasmu.’ Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Haabis dan bertanya, ‘Apakah dalam setiap tahun wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Jika aku mengatakannya, ia menjadi wajib. Haji itu sekali dan selebihnya adalah sunnah.’”

Mengutip Rumaysho, hadits tersebut diriwayatkan oleh yang lima selain Tirmidzi (HR. Abu Daud, no. 1721; Ibnu Majah, no. 2886; Ahmad, 5:331. Ibnu Hajar menyampaikan hadits ini secara makna. Hadits ini dengan mutaba’atnya dihukumi sahih sebagaimana pendapat Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ahmad Syakir).

Aadapun asal hadits ini dari riwayat Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. [HR. Muslim, no. 1337]

Hadits ini menjadi dalil bahwa haji yang wajib itu sekali seumur hidup bagi mukallaf dan ia dalam keadaan mampu. Haji yang lebih dari sekali dihukumi sunnah.

Hikmah lainnya, seandainya haji itu wajib dilakukan setiap tahun pasti akan mendapati kecapekan dan kesulitan yang besar. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Allah benar-benar menyayangi hamba-hamba-Nya.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here