MBS Tak Lagi Wajibkan Wanita Saudi Memakai Jilbab

747

Jakarta, Muslim Obsession – Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), yang juga penguasa de-facto Saudi kembali membuat kebijakan yang kontroversial. Ia tak lagi mengharuskan wanita mengenakan hijab di tempat umum.

Hal ini merupakan salah satu reformasi sosial yang didorong oleh MBS. Usai kebijakan itu, kini wanita Arab Saudi beramai-ramai memotong rambut panjang mereka menjadi sangat pendek. Tren wanita berambut pendek ini mulai terlihat di jalanan ibu kota Riyadh.

Salah satunya Safi yang seperti dilansir AFP, Jumat (24/6/2022), berprofesi sebagai dokter dan baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah rumah sakit di Riyadh. Dia memutuskan untuk memberikan penampilan baru bagi dirinya memotong rambutnya yang panjang bergelombang menjadi sangat pendek hingga ke leher.

Bagi Safi, yang menggunakan nama samaran untuk melindungi identitasnya, potongan rambut pendek juga menjadi semacam perlindungan dari perhatian yang tidak diinginkan dari laki-laki, yang memampukan dirinya lebih fokus pada pasien-pasiennya.

“Orang lebih suka melihat feminitas dalam penampilan wanita. Gaya ini menjadi semacam perisai yang melindungi saya dari orang-orang dan memberikan saya kekuatan,” ucapnya seperti dikutip ArabNews.

Di salah satu salon di pusat kota Riyadh, permintaan untuk potongan rambut ‘boy’ alias pendek meningkat — dengan tujuh atau delapan konsumen dari total 30 konsumen memilih potongan rambut itu untuk dirinya.

Pencabutan kewajiban memakai hijab hanyalah salah satu dari banyak perubahan yang menata ulang kehidupan sehari-hari para wanita Saudi di bawah MBS, yang ditunjuk menjadi ahli waris takhta Kerajaan Saudi oleh ayahnya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, sekitar lima tahun lalu.

Wanita Saudi kini tidak lagi dilarang menghadiri konser dan acara olahraga, dan tahun 2018 lalu, mereka mendapatkan hak untuk mengemudi. Kerajaan Saudi juga melonggarkan aturan perwalian, yang berarti wanita sekarang bisa mendapatkan paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa izin kerabat laki-laki. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here