Lembaga Halal Luar Negeri Diakreditasi oleh MUI

1081

Standar MUI Diadopsi dalam PP

Pada sesi berikutnya, Ihsan Abdullah, dari Indonesia Halal Watch yang mengamati progres perkembangan implementasi UUJPH menyatakan, standar yang telah disusun dan ditetapkan MUI akan diadopsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) oleh BPJPH dalam implementasi UUJPH.

Maka proses sertifikasi halal yang telah dilakukan oleh LSH mancanegara dengan merujuk pada standar yang telah ditetapkan MUI dapat terus diimplementasikan. Rekognisi yang telah diberikan oleh MUI dapat terus pula diterima.

Annual General Meeting of WHFC

Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Annual General Meeting of WHFC yang diikuti oleh 65 peserta perwakilan dari 37 LSH mancanegara, dari 23 negara. Diantaranya Australia, Kanada, Bazilia, Irlandia, Italia, Polandia, Jepang, Taiwan, dll. Termasuk juga Saudi Arabia sebagai negara kiblat umat Muslim seluruh dunia.

Sebagai Chairman of the Meeting, Dr. Chaudry mengemukakan, para anggota WHFC sepatutnya bukan hanya menangani aspek sertifikasi halal di negara masing-masing,  dalam pengertian yang sempit.

Tetapi, Regional Representatif of America ini juga mengungkapkan, hendaknya dapat pula menunjukkan jati diri sebagai lembaga dengan personal Muslim yang mencerminkan hidup halal.

Terutama dalam kancah kehidupan global di tengah kondisi di mana pemeluk Muslim sebagai minoritas. Sehingga dakwah halal semakin dapat diterima dan mengemuka di masyarakat dunia. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here