Intoleransi Agama dan Ras

723

Intoleransi agama dan ras

Diakui atau tidak, disadari atau tidak, sejak beberapa tahun terakhir terjadi intoleransi agama dan ras di berbagai belahan dunia. Intoleransi itu bahkan telah berwujud kekerasan-kekerasan di berbagai belahan dunia. Mungkin satu diantara yang paling diingat adalah pembantaian Komunitas Muslim di kota Christchurch Selandia baru beberapa waktu lalu.

Bagi Komunitas Muslim Amerika sejak terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika bukan masa yang mudah. Islamophobia yang di masa lalu malu-malu menampakkan diri secara terbuka, kini semakin berani terang-terangan. Mereka merasa mendapatkan justifkasi sistem dan kekuasaan.

Sering saya sampaikan di mana-mana bahwa jika di masa lalu Islamophobia itu terjadi di pinggir-pinggir jalan. Sekarang justeru keluar dari Gedung Putih dalam bentuk kebijakan-kebijakan. Baik itu bersifat formal maupun bersifat informal berupa sikap dan kata dari pemerintah.

Intoleransi sistem di bawah pemerintahan Donald Trump salah satunya teruwjud dalam bentuk kebijakan pelarangan orang-orang Islam dari negara-negara mayoritas Muslim untuk masuk Amerika. Kebijakan atau aturan ini dikenal dengan “Muslims ban”.

Kecenderungan intolenrasi itu tumbuh bagaikan jamur di mana-mana, di berbagai belahan dunia. Baik pada skala besar dan bersifat sistemik. Atau pada skala kecil dan bersifat sporadis.

Masih nampak di hadapan mata kita pembantaian Saudara-Saudara kita warga Rohingyah di Myanmar. Wanita-Wanita mereka diperkosa. Para pria bahkan anak-anak dibantai atau dipaksa meninggalkan rumah-rumah dan kampung mereka.

Di abad 21 ini masih ada kelompok manusia yang tidak jelas kewarga negaraannya. Mereka tidak diakui sebagai warga negara di negara di mana mereka telah turun temurun. Mereka menjadi manusia aliens (asing) di negara sendiri.

Kita juga diingatkan oleh kekejaman yang dialami oleh Saudara-Saudara Muslim di Kashmir. Dari hari ke hari mereka semakin terisolasi dan terzholimi oleh militer India.

Bahkan kini pemerintahan Modi di India yang radikal memberlakukan undang-undang kependudukan yang rasis. Di mana di perundang-undangan tersebut semua bisa menjadi warga negara India terkecuali mereka yang beragama Islam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here