Peluru Itu Bersarang di Kopiah Ki Bagus

962

Oleh: Lukman Hakiem (Peminat Sejarah, Sekretaris Majelis Pakar PP Parmusi)

KI BAGUS HADIKUSUMO (1890-1954) adalah Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah yang ditunjuk pemerintah pendudukan Jepang untuk menjadi anggota Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan — populer dengan nama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ketika Jepang mengundang para pemimpin Indonesia ke Tokyo, Ki Bagus termasuk salah seorang yang diundang dan diberi Bintang “Ratna Suci III” oleh Kaisar Jepang.

Bukan hanya Bung Karno dan Bung Hatta yang diundang, juga Ki Bagus; karena Jepang tahu siapa dan berapa banyak umat yang berdiri di belakang Ki Bagus.

Cita-cita Indonesia Raya

Sebagai anggota BPUPKI, Ki Bagus mengusulkan agar Islam dijadikan dasar negara.

Dalam pidato pada 31 Mei 1945, Ki Bagus mengingatkan pengaruh Islam kepada rakyat Indonesia yang sangat kuat dan mendalam sehingga berani menentang imperialisme Belanda.

Ki Bagus yang menyebut dirinya sebagai “seorang bangsa Indonesia tulen” dan “sebagai Muslim yang mempunyai cita-cita Indonesia Raya dan merdeka” mengharapkan agar Indonesia merdeka mendasarkan dirinya kepada agama Islam, sesuai dengan jiwa rakyat yang terbanyak.

Bagi Ki Bagus, Islam paling sedikit memiliki lima nilai: (1). Mengajarkan persatuan atas dasar persaudaraan yang kukuh, (2). Mementingkan perekonomian dan mengatur pertahanan negara, (3). Membangun pemerintahan yang adil dan menegakkan keadilan, (4). Tidak bertentangan, bahkan sangat sesuai dengan kebangsaan kita, dan (5). Membentuk potensi kebangsaan lahir dan batin serta menabur semangat kemerdekaan yang menyala-nyala.

Ir. Sukarno yang berpidato keesokan harinya, dalam pidatonya yang legendaris itu menyebut nama Ki Bagus Hadikusumo tidk kurang dari sepuluh kali.

Tujuh Usul Dasar Negara

Patut diduga, lantaran kegigihannya menyuarakan Islam sebagai dasar negara,  Ki Bagus ditunjuk menjadi anggota panitia yang terdiri dari delapan anggota BPUPKI — karena itu bisa disebut Panitia Delapan.

Tujuh anggota lainnya ialah Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. A.A.  Maramis, R. Otto Iskandardinata, Mas Soetardjo Kartohadikusumo, dan K.H.A. Wahid Hasjim.

Tugas Panitia Delapan ini ialah mengumpulkan usul-usul para anggota BPUPKI yang akan dibahas pada masa sidang bulan Juli 1945.

Mengenai dasar negara, Panitia Delapan mencatat tujuh usul sebagai berikut: (1). Kebangsaan dan Ketuhanan, (2). Kebangsaan dan Kerakyatan, (3). Kebangsaan, Kerakyatan, dan Ketuhanan, (4). Kebangsaan, Kerakyatan, dan Kekeluargaan, (5). Kemakmuran hidup bersama, kemajuan kerohanian, kecerdasan pikiran bangsa Indonesia, bertakwa, berpegangan teguh kepada tuntunan Tuhan Yang Maha Esa, Igama Negara ialah Igama Islam, (6). Kebangsaan, Kerakyatan, dan Islam, (7). Jiwa Asia Timur Raya.

Ketika tujuh usul itu digodok oleh Panitia Sembilan (Sukarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Mr. Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, Haji Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, K.H.A. Kahar Mudzakkir, dan K.H.A. Wahid Hasjim); lahirlah Piagam Jakarta sebagai Rancangan Mukaddimah Undang-Undang Dasar.

Dalam Rancangan Mukaddimah itu, terdapat lima sila dari dasar negara kita: Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Beban di Pundak Ki Bagus

Sejarah mencatat, sesudah melalui perdebatan keras, hasil kerja Panitia Sembilan akhirnya diterima dengan suara bulat oleh sidang paripurna BPUPKI.

Akan tetapi, riwayat ternyata tidak berhenti di situ.

PPKI yang pembentukannya diumumkan oleh pemerintah Jepang pada 14 Agustus 1945, ternyata mengutak-atik lagi hasil kerja BPUPKI yang menurut Bung Karno merupakan kompromi terbaik antara golongan Islam dengan golongan Kebangsaan.

Adalah Hatta yang tanpa cek dan ricek konon menerima informasi mengenai kaum Nasrani di Indonesia Timur yang tidak mau ikut Republik Indonesia jika rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam  bagi pemeluk-pemeluknya” tidak diubah, langsung membujuk kalangan Islam untuk merevisi kesepakatan BPUPKI.

Riwayat mencatat, kata putus perubahan kesepakatan itu akhirnya berada di tangan Ki Bagus. Dia menyetujui penghapusan anak kalimat “dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, tetapi harus diganti dengan anak kalimat “Yang Maha Esa”.

Bagi Ki Bagus, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tauhid. Begitu juga bagi K.H.A. Wahid Hasjim, dan bagi Haji Agus Salim.

Kesaksian HAMKA

Ketika Ki Bagus wafat pada 5 Muharram 1374/2 September 1954, HAMKA menulis obituari di majalah Hikmah No. 38 Tahun VII, 20 Muharram 1374/18 September 1954.

Ki Bagus, kata HAMKA, orang yang tidak suka protokol-protokolan. Baginya, pemimpin rakyat harus hidup secara kerakyatan. Pendirian itu dipegang teguh hingga akhir hayatnya.

Ketika anggota parlemen dari Masyumi yang juga Ketua PP GPII, RH. Benjamin meninggal dunia, Ki Bagus diminta oleh Masyumi menggantikan Benjamin.

Mungkin orang berpikir, karena sudah menjadi anggota parlemen, gaya hidup Ki Bagus akan berubah. Ternyata, tidak!

Ketika para koleganya berebut membeli mobil, Ki Bagus tetap naik becak atau naik trem.

Suatu ketika Presiden Sukarno mengundang pimpinan Muhammadiyah ke istana, untuk diminta pendapat mengenai penyelesaian pemberontakan Batalyon 426 di Jawa Tengah.

Seketika melihat Ki Bagus, Bung Karno tergopoh-gopoh menyambut. Dipeluknya Ki Bagus sambil dari mulut Bung Karno keluar ucapan: “Oh, Guruku!”

Tiba giliran bicara, Ki Bagus membuka kopiahnya lalu dia angkat kedua kakinya. Dan Ki Bagus duduk bersila di atas kursi empuk, di depan Presiden Sukarno.

Sambil duduk bersila, Ki Bagus berkata: “Kekuatan Indonesia ini terletak pada semangat tauhidnya umat Islam…. Kalau Islam tidak kuat lagi, apalah artinya kekuatan Indonesia.”

Ditembak Gerombolan

Pada suatu hari di tahun 1953, Ki Bagus berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang parlemen. Seperti biasa, dia pergi menggunakan kereta api.

Ketika Ki Bagus sedang enak tidur di dalam gerbong, kereta api dihadang gerombolan.

Sebuah peluru melesat, dan menembus kopiah Ki Bagus. Karena timah panas  gerombolan itu “bersemayam” di kopiahnya, tentu saja rambut Ki Bagus hangus.

Orang-orang seisi gerbong gempar.

Ki Bagus? Beliau tenang-tenang saja. Dibuka kopiahnya, dihembus-hembusnya peluru yang bersemayam di kopiahnya, digosok-gosoknya, lalu pelan-pelan pelor itu dicabutnya.

Sambil tersenyum-senyum dimasukkannya peluru dari gerombolan bersenjata itu ke dalam wadah rokok kreteknya.

“Itulah Ki Bagus!” kata HAMKA.[]

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here