Kritik Kebijakan Kerajaan, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara

364

Jakarta, Muslim Obsession – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Imam Masjidil Haram Mekah, Sheikh Saleh Al-Thalib.

Arab Saudi menangkap Sheikh Saleh Al-Thalib pada Agustus 2018 silam lantaran khutbahnya yang dianggap mengkritik kebijakan Saudi yang mulai terbuka.

Penangkapan itu dilakukan hanya beberapa jam usai khutbah keagamaan di Masjidil Haram.

Salah satu netizen Saudi, Dr Hakem, membagikan video cuplikan singkat yang disebut-sebut khutbah Sheikh Saleh Al-Thalib.

“Ya Tuhan, bebaskan dia (Sheikh Saleh Al-Thailb),” tulis Dr Hakem di akun Twitter.

Sheikh Saleh Al-Thalib mengritik kemungkaran-kemungkaran yang telah terjadi di Arab Saudi secara umum dalam khutbah tersebut.

Ia kemudian merujuk pada kebijakan kerajaan Saudi soal pembukaan sejumlah bioskop, kafe, musik, dan yanyian mengatasnamakan hiburan semata.

Secara umum, Sheih Saleh Al-Thalib mengkritik kebijakan yang membolehkan hiburan-hiburan tersebut, namun tidak secara khusus diarahkan kepada Kerajaan Saudi.

Secara khusus, ia juga menyinggung budaya Barat yang mulai dibawa ke negara Saudi.

Lebih lanjut, mantan Imam Masjidil Haram itu mengajak kaum muslim di Saudi menegakkan syariat Islam dengan melarang setiap kemungkaran.

Ia juga meminta kemungkaran yang membahayakan akhlak generasi kaum muslim segera dibasmi dan pelakunya dihukum sesuai syariat Islam.

Penangkapan hingga vonis mantan Imam Masjidil haram itu kemungkinan karena ia dianggap telah melakukan perbuatan makar terhadap pemerintah, terutama Kerajaan Saudi.

Seperti diketahui, Saudi yang secara resmi menganut ajaran Islam aliran Mazhab Wahabi amat melarang bentuk kritik terhadap penyelenggara negara atau penguasa. Tindakan itu bisa diartikan dengan upaya makar.

Sejak 2017 ketika Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MbS) memerintah negara itu, Saudi mulai menerapkan keterbukaan. Saudi menuju arah moderat sejak MbS berkuasa.

Meski demikian, kritik dari sejumlah kalangan termasuk dari tokoh agama mencuat di Saudi karena dianggap bertentangan dengan syariat. Pemerintah pun menindak tegas setiap upaya tersebut karena dianggap makar. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here