Kisah Kasman Singodimejo dan Terhapusnya Piagam Jakarta

2036

Di sanalah nanti kelompok Islam bisa kembali mengajukan gagasan-gagasan Islam. Soekarno ketika itu mengatakan, bahwa perubahan ini adalah Undang-undang Dasar sementara, Undang-undang Dasar kilat. “Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang yang lebih lengkap dan sempurna,” kata Soekarno.

Para tokoh yang ikut melobi Ki Bagus, terdiam dengan hati dan pikiran yang terus bertanya tanya dan agak khawatir jika Ki Bagus akan tetap pada pendiriannya. Lama mereka menunggu.

Pak Kasman kembali memecah keheningan. “Bagaimana kiyai?” Tanya Pak Kasman.
“Jika demikian pandangan dan penjelasan bapak-bapak, dan juga diikat dengan janji bapak pemimpin revolusi, paduka Ir. Soekarno,”

Sambil menarik nafas yang cukup panjang, Ki Bagus meneruskan, “Saya setuju tujuh kata itu dihapus, demi keutuhan proklamasi indonesia yang masih bayi ini”. Terhenti sejenak, kemudian Ki Bagus melanjutkan, “Ini janji yo. Pak Kasman, Pak. Kiyai Hasyim, Pak Teuku Hassan,”.

“Ngeh pak Kiyai”. Langsung dijawab serentak pak kasman dan kiyai hasyim.
Dengan penyataan persetujuan ki bagus itu, para tokoh bersyukur. Indonesia tetap utuh menjadi negara merdeka.

Sekelumit sejarah ini. Mudah mudahan memberi keyakinan pada kita bahwa kemerdekaan indonesia yang utuh dan menjadi NKRI sampai sekarang adalah pengorbanan para tokoh dan pendakwah Islam pada zamannya.

Waallahu A’lam bish Shawab

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here