Kabar Baik, Arab Saudi Hapus Batasan Usia Anak untuk Umrah

389
Seorang jemaah umrah menunjukkan paspor, tiket pesawat dan surat kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang- Banten, Minggu (1/11/2020)

Muslim Obsession – Kerajaan Arab Saudi telah membuka pelaksanaan umrah 1444 H seluas-luasnya bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia.

Otoritas Saudi menandai dimulainya musim umrah dengan menghapus batas usia bagi anak-anak untuk memasuki Dua Masjid Suci.

Artinya, anak-anak bisa menemani keluarganya untuk shalat atau umrah di Masjidil Haram di Makkah.

Kabar baik diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada Ahad ,(14/8/2022) yang mengkonfirmasi bahwa sekarang orang tua dapat membawa anak-anak mereka ke masjid suci.

Namun, Kementerian mencatat bahwa anak-anak di atas 5 tahun harus terlebih dahulu mendapatkan izin melalui aplikasi Eatmarna, sementara anak-anak di bawah 5 tahun bebas memasuki masjid suci tanpa memerlukan izin masuk.

Sebelumnya Arab Saudi juga mengumumkan bahwa orang-orang yang masuk ke Kerajaan dengan menggunakan visa selain umrah, termasuk yang memegang visa turis, kini juga bisa melakukan umrah di Kerajaan.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa keputusan, yang mulai berlaku pada 30 Juli, bertujuan untuk memperkaya pengalaman budaya dan keagamaan para peziarah.

Pengunjung yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kedatangan atau e-visa dan pemegang visa AS, Inggris, atau Schengen juga disertakan.

Bahkan visa transit 24 jam juga bisa melakukan umrah dengan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hisyam Bin Abdel Moneim Saeed menegaskan, aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap berlaku bagi setiap jamaah yang ingin mendapatkan izin umrah, serta izin masuk Al-Rawdah Sharifa di Masjid Nabawi di Madinah.

Saeed menambahkan, kedua aplikasi tersebut diperlukan untuk memudahkan proses organisasi dan memantau sejauh mana penyerapan, selain untuk meningkatkan pengalaman digital jamaah.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah mengizinkan orang yang belum menerima vaksin COVID-19 atau yang belum menyelesaikan dosis penuh untuk melakukan umrah dan memasuki dua Masjid Suci dengan syarat tidak terinfeksi virus corona atau telah melakukan kontak dengan orang yang dikonfirmasi terinfeksi virus.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here