Gibran Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu soal Bagi Susu

707

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma’ruf mengatakan, Gibran atau perwakilannya tidak akan memenuhi panggilan Bawaslu terkait bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.

Pasalnya, hingga saat ini, Gibran ataupun TKN belum menerima surat panggilan secara resmi dari Bawaslu. Maka dari itu, Gibran akan berkegiatan seperti biasa sebagai Wali Kota Solo. Adapun Bawaslu Jakarta Pusat menyebut akan memanggil Gibran untuk diperiksa pada Selasa (2/1/2024).

“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” ujar Amin saat dimintai konfirmasi, Selasa.

Amin menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran. Dia lantas mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ulang terkait panggilan Gibran hari ini. “Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” ucapnya.

“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi,” sambung Amin.

Amin menegaskan Gibran akan mengikuti aturan sebagai peserta Pemilu 2024. “Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Bawaslu Jakarta Pusat mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan Gibran pada Selasa (2/1/2024) siang ini. Gibran hendak dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta.

“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya,” ujar Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dihubungi, Selasa. Menurut rencana, Gibran akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Namun, Sonny belum dapat memastikan apakah putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu bakal hadir atau tidak.

“Semoga saja (hadir),” ucap Sonny.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here