Gibran Cawapres, Reformasi kembali ke Zaman Orde Baru

425

Jakarta, Muslim Obsession – Keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto banyak menelan kekecewaan.

Pasalnya, langkah ini seperti memutarbalikan Reformasi kembali ke masa lalu atau Orde Baru.

“25 tahun telah berlalu, pada saat kita akan mencapai tahap kematangan berdemokrasi atau demokrasi substansial yang mapan, tiba-tiba kita dikejutkan oleh adanya gerakan untuk memutar balik arah reformasi ke era sebelum reformasi,” kata pakar politik Ikrar Nusa Bhakti dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Ikrar adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial.

Presiden Jokowi, kata Ikrar, selalu beralasan tidak berwenang urusan koalisi atau penentuan siapa menjadi capres/cawapres adalah urusan ketua-ketua umum partai dan bukan urusan presiden.

Akan tetapi, lanjut Ikrar, ketika Presiden Jokowi tidak mencegah anaknya untuk menjadi cawapres Prabowo atau capres lain, maka hal itu berarti membiarkan praktik demokrasi tidak baik terjadi Kembali di Indonesia.

Menurut Ikrar, para politikus penggagas reformasi seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sepakat gerakan reformasi politik di Indonesia sudah sampai pada tahap tidak akan kembali (the point of no return) ke masa Orde Baru.

Akan tetapi, lanjut Ikrar, kesepakatan itu seolah dikesampingkan setelah MK menyetujui gugatan uji materi yang memberi peluang Gibran, yang juga Wali Kota Solo, bisa dijadikan cawapres Prabowo Subianto.

“Ini benar-benar instan. Rekrutmen politiknya instan, tanpa proses kaderisasi, Gibran langsung diangkat menjadi cawapres Prabowo,” ucap Ikrar.

Menurut Ikrar, sebenarnya keputusan itu adalah suatu penghinaan bagi kader-kader Partai Golkar, dan partai-partai koalisi lainnya yang tidak memiliki kesempatan emas tersebut.

“Jika Gibran bukan anak presiden, tidak mungkin dia akan memiliki hak priviledge dan esoknya diangkat menjadi cawapres,” ucap Ikrar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here