
Oleh:
Agus Mualif Rohadi (Pemerhati Sejarah)
20. Peperangan, Perzinahan, Pembunuhan dan Hukuman bagi Bani Israel. Kitab bilangan meriwayatkan ada beberapa peperangan yang dialami Bani Israel ketika mulai mendekati wilayah Baitul Maqdis usai kematian Nabi Harun. Bani Israel tidak langsung dari bukit Hor menuju wilayah gurun Negev, namun tetap menyisir batas sebelah utara wilayah Edom menuju ke timur. Belum sampai meninggalkan wilayah gunung Hor, Bani Israel diserang orang Kana’an yaitu raja negeri Arad yang berasal dari wilayah Negev. Bani Israel dapat mengalahkan raja Arad dan kemudian menduduki wilayah tersebut yang wilayah itu kemudian dinamakan Horma. Bani Israel tidak meneruskan perjalanan melalui Negev, tetapi terus bergerak ke timur lagi dan berkemah di Zalmona, kemudian bergerak lagi dan berkemah di Funon atau Punon, kemudian bergerak lagi dan berkemah di Obot, bergerak lagi kemudian berkemah di Abarim, di padang gurun disebelah timur wilayah bangsa Moab, lalu bergerak lagi dan berkemah di lembah Zered dekat Zoar. Kemudian menyisir daerah di dekat sungai Arnon di perbatasan wilayah antara bangsa Moab bangsa Amori, berkemah di seberang sungai Arnon yang dekat padang gurun. Ketika berkemah di seberang sungai Arnon, Bani Israel mengirim utusan kepada raja Amori yaitu Sihon, meminta izin melewati wilayahnya. Sihon tidak mengijinkannya, namun justru mengerahkan pasukannya akan menyerang perkemahan Bani Israel, kemungkinan akan menjarah ternaknya Bani Israel. Namun mereka dapat dikalahkan oleh Bani Israel di daerah Yahas.
BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-48) Bani Israel kemudian menduduki sebagian wilayah bangsa Amori di kota Hesbon, Yaezer dan kota lainnya di sepanjang sungai Arnon sampai ke sungai Yabok. Masih di wilayah Moab, kemudian Bani Israel bergerak kearah Basan. Raja Basan memeranginya namun dapat dikalahkan oleh Bani Israel di Edrei. Raja bangsa Moab melihat dua kali puak sukunya dikalahkan dalam peperangan kemudian utusan ke Madyan meminta bantuan, namun bangsa Madyan tidak mau memerangi Bani Israel sehingga Bani Israel bergerak terus ke utara kemudian tinggal di wilayah Abel Syitim. Kitab Bilangan 25 : 1-16 menkisahkan cukup lama Bani Israel di wilayah Abel Syitim dan berinteraksi dengan kaum Madyan dan Moab, bahkan banyak diantara mereka melakukan perbuatan zinah dengan perempuan perempuan Moab dan Madyan dan ikut menyembah berhala orang Moab yaitu Baal Peor. Sebagian Bani Israel yang telah lepas dari penderitaan yang berat dalam perjalanan yang panjang di wilayah yang banyak ditemukan kesulitan hidup, ketika memasuki wilayah yang subur, perilakunya menjadi tidak terkendali. Perzinahan dan pembunuhan akibat perzinahan sering terjadi. Atas perbuatan itu Tuhan kemudian menghukum Bani Israel sehingga sekitar dua puluh empat ribu orang meninggal. Karena hal itu pula pemimpin salah satu puak suku Simeon yaitu Zimri bin Salu dibunuh oleh Pinehas bin Eleazar bin Harun. Setelah dibunuhnya Zimri kutuk Tuhan terhadap perbuatan zinah dan syirik itu kemudian terhenti.
BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-47) Setelah peristiwa tersebut, Bani Israel dikumpulkan dan dihitung ulang untuk tujuan masuk ke Baitul Maqdis. Hasil cacah jiwa Bani Israel adalah lelaki dengan umur di atas 20 tahun berjumlah 641.060 orang dari dua belas suku. Perhitungan itu tidak termasuk suku Lewi karena tidak mempunyai hak untuk ikut perang karena tugasnya adalah menjaga Kemah Suci dan peralatan peribadatannya serta menyelenggarakan semua peribadatan. Sedang suku Yusuf di hitung dalam dua suku yaitu suku Efraim dan suku Manasye. Setelah penghitungan itu, Nabi Musa, atas perintah Elloh, di hadapan Eleazar, mengangkat Yosua (Yusa’) bin Nun sebagai pemimpin mereka. Dengan demkian Bani Israel telah mempunyai pemimpin baru. Dari penghitungan ulang tersebut ternyata diketahui bahwa Bani Israel yang dahulu ketika keluar dari Mesir telah berumur di atas 20 tahun telah meninggal semua kecuali Kaleb bin Yefun, Yosua bin Nun dan Nabi Musa. Suatu saat Nabi Musa diperintah Tuhan untuk memerangi orang-orang Madyan yang telah tersesat karena menyembah Baal Peor. Nafiri ditiup dibunyikan dan Tabut Perjanjian ditandu untuk menyemangati perang, dan akhirnya Bani Israel mengalahkan beberapa puak suku Madyan. Semua lelaki dan istrinya harus dibunuh karena mereka menolak untuk menyerah, kecuali laki-laki dan perempuan muda yang belum menjadi suami atau istri dan anak-anak harus tetap dibiarkan hidup. Pembunuhan itu harus dilakukan agar mereka kembali kepada menyembah Allah.
BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-46) Dari beberapa kemenangan dalam peperangan di sisi sebelah timur sungai Yordan di wilayah Moab dan Amon tersebut, Nabi Musa kemudian membagi tanah yang telah dikuasi Bani Israel dengan diberikan kepada suku Ruben, suku Gad dan untuk setengah dari suku Manasye bin Yusuf. Namun meskipun telah mendapat tanah untuk tinggal sukunya, lelaki dari ketiga suku tersebut yang wajib berperang tetap harus ikut menyeberang sungai Yordan memasuki wilayah Baitul Maqdis untuk mendapatkan tanah bagi suku-suku Bani Israel lainnya yang belum mendapatkan bagiannya. Suku Ruben, suku Gad dan setengah suku Manasye yang telah memperoleh tanah kemudian membangun benteng ditanahnya masing-masing. Khusus tanah untuk suku Lewi, setiap orang Israel harus mengambil sebagian dari tanah miliknya untuk diberikan kepada orang orang suku Lewi baik untuk rumah kediaman maupun untuk tempat penggembalaanya. Setiap suku setelah mendapatkan tanah dan wilayahnya masing-masing, di wilayahnya harus terdapat suku Lewi yang akan menjadi imam yang memimpin peribadatan semua suku-suku Bani Israel, sesuai yang tertulis dalam kitab suci Taurat. Dengan demikian, sejak awal ajaran Kitab Taurat telah memisahkan antara kepemimpinan negeri dengan kepemimpinan peribadatan (agama). Nabi Musa juga mengatur pembagian tanah untuk Bani Israel di wilayah Kana’an apabila wilayah tersebut sudah dapat dikuasai Bani Israel, dan siapa yang saja yang berhak mengatur pembagian wilayah suku-suku Bani Israel di tanah Kana’an. Bani Israel juga diwajibkan membangun kota perlindungan bagi orang yang melakukan pembunuhan yang tidak disengaja, dimana mereka harus ditempatkan terlebih dahulu di wilayah suku Ruben di Bezer, di wilayah suku Gad di Ramot Gilead, dan di wilayah suku Manasye di wilayah Basan.
BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-45) 21. Hukum-Hukum Musa. Dalam Kitab Ulangan, ditunjukkan ketika Bani Israel sedang dalam perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan mulai dari gurun Syur, Sinai, Paran, kemudian berputar-putar di sekitar gurun Zin dan perbatasan wilayah bangsa Edom, hingga sampai kewilayah Moab dan sisi timur sungai Yordan lebih dari 40 tahun ini, banyak peristiwa yang kemudian hal itu memunculkan bermacam-macam hukum bagi Bani Israel yang harus ditaati dan dilaksanakan yang dikenal dengan hukum Musa yang merupakan perintah Allah kepada Nabi Musa dan kaumnya, yang mencakup antaralain : (1) Beberapa hukum tentang kurban bakaran, antara lain kurban pagi dan kurban petang, kurban Sabat, kurban bulan baru, kurban pada hari raya. (2) Melaksanakan nadzar kaum perempuan. (3) Hukum perang. (4) Pengadilan yang adil. (5) Harta rampasan perang. (6) Hukum perkawinan dan perceraian. (7) Hukum waris.
BACA JUGA: Para Rasul dalam Peradaban (Seri ke-44) (8) Hukum pembunuhan. (9) Larangan berkabung secara berlebihan. (10) Hak Kesulungan. (11) Bernadzar kepada Allah. (12) Binatang yang haram dan yang halal. (13) Peringatan terhadap penyembahan berhala dan ibadah yang sesat, hukuman mati untuk penyembah berhala. (14) Pengangkatan raja di kalangan Bani Israel. (15) Persembahan persepuluhan. (16) Memerdekakan budak Ibrani. (17) Larangan berbuat biadab. (18) Dan lain-lain.
BERSAMBUNGDapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group