Wahai Jaksa dan Densus 88, Ketahuilah bahwa Daging Ulama Beracun!

378

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam, Ketua Umum LBH LESPASS (Lex Sharia Pacta Sunt Servanda)

Pada sidang Senin (12/12) kemarin dengan agenda duplik Para Ustadz (Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat), Ustadz Farid Okbah menasehati Jaksa yang menuntut dirinya.

Pada agenda Replik Jaksa sebelumnya, Jaksa sok tahu dengan mengutip ayat al Qur’an untuk melegitimasi kejahatannya menuntut para ustadz dimuka persidangan.

Pada kesempatan penyampaian duplik, Ustadz Farid Okbah meluruskan kekeliruan Jaksa yang telah gagal paham mengutip QS. An-Nisa ayat 49:

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يُزَكُّوْنَ اَنْفُسَهُمْ ۗ بَلِ اللّٰهُ يُزَكِّيْ مَنْ يَّشَاۤءُ وَلَا يُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya suci? Sebenarnya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.”

Ayat ini digunakan jaksa untuk menasehati para ustadz, seolah para ustadz sok suci, sehingga tak mau dilabeli teroris.

Jaksa telah memposisikan diri lebih hebat dari Ustadz Farid Okbah, sehingga berani lancang mengutip ayat untuk menjustifikasi tuntutannya yang ngawur.

Lalu dalam Duplik, Ustadz Farid Okbah memberikan ilmu kepada Jaksa agar menggunakan kaidah tafsir, ulumul al Qur’an untuk memahami ayat.

Termasuk menjelaskan kaidah Munasabah. Yaitu, memahami konteks ayat dikaitkan dengan ayat sebelum dan sesudahnya.

QS. An-Nisa 49 tersebut khitab (seruannya) ditujukan kepada mereka (Pendeta Yahudi dan Nasrani) yang mengingkari al Qur’an. Lantas, apa hubungannya ayat ini dibacakan dihadapan para ustadz?

Belum lagi, setelah gagal menteroriskan ustadz Farid Okbah dalam peristiwa hambalang, dimana ustadz Farid hanya diundang sebagai penceramah, ditangkap dan diteroriskan sementara yang mengundang ceramah bebas.

Lalu Jaksa mencoba mengaitkan Ustadz Farid Okbah dengan peristiwa Tretes Prigen dalam dupliknya.

Ini jaksa mau menuntut atau mau membuat cerbung? Dalam persidangan, Jaksa tidak pernah menyinggung, atau menghadirkan bukti dan saksi terkait peristiwa Tretes Prigen.

Lagipula, Ustadz Farid Okbak tidak tahu menahu dengan peristiwa ini. Kenapa dimunculkan dalam replik?

Jaksa masih terus ngotot mencari dalih untuk menyalahkan Ustadz Farid Okbah. Tidak puas sepertinya Jaksa melihat Ustadz Farid Okbah dan yang lainnya, dipenjara dalam kasus ini lebih dari setahun.

Apakah Jaksa sudah siap menerima azab didunia dan berhadapan pada Mahkamah Kubro diadapan Allah SWT dan didakwa oleh para ustadz?

Dalam risalah dupliknya, Ustadz Farid Okbah menyampaikan ayat, Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)

“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih,” (QS. Asy-Syu’aro’: 88).

Ustadz Farid Okbah bersumpah untuk menuntut Jaksa, Hakim, media dan seluruh pihak-pihak yang menfitnah dirinya di hadapan Allah SWT kelak. Sungguh, mereka semua tidak akan pernah tenang baik di dunia apalagi nanti di akherat.

Ibnu Asakir pernah mengingatkan orang-orang agar berhati-hati dalam menjaga lisan dan perbuatan. Jangan sampai menghina, menjelek-jelekkan, atau menyakiti hati dan perasaan ulama.

“Saudaraku, ketahuilah bahwa daging para ulama itu beracun,” ujarnya.

Sekarang, siapapun yang menanam pasti akan menuai. Densus 88 dan jaksa yang memfitnah teroris pada para ustadz dan menuntut para ustadz penjara 3 tahun, silahkan menunggu dan merasakan balasan dari Allah SWT, balasan yang berasal dari doa-doa ulama dan umat Islam yang dizhalimi.

Hari-hari kalian kedepan akan penuh penyesalan, rintihan atas bala’, musibah dan banyaknya kesempitan hidup. Dan di akherat kelak, bersiaplah untuk dituntut oleh ulama dan segenap umat Islam yang kalian zalimi. Ingatlah! Daging ulama beracun! [].

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here