Tak Hanya Muslim, Produk Halal Telah Menjadi Tren dan Gaya Hidup Semua Orang

Tak Hanya Muslim, Produk Halal Telah Menjadi Tren dan Gaya Hidup Semua Orang

Jakarta, Muslim Obsession - Kesadaran konsumen terhadap produk halal, termasuk makanan ringan seperti permen, coklat terus meningkat. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) menjadi landasan penting untuk memastikan semua produk di Indonesia memenuhi standar kehalalan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menegaskan, produk halal kini menjadi simbol kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.

Menurutnya, konsep halal tidak hanya relevan bagi umat muslim tetapi juga masyarakat umum yang peduli terhadap kualitas produk.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu prihatin atas posisi Indonesia yang hanya berada di peringkat kedelapan dalam industri halal dunia, meskipun memiliki penduduk mayoritas muslim.

“Sementara Amerika di posisi pertama dan Korea di peringkat keempat. Ini agak membingungkan saya,”ujarnya, Kamis (9/1).

Produk halal, tambah Haikal, telah menjadi tren global dan gaya hidup yang digemari berbagai negara. Oleh karena itu, ia mendorong pelaku industri makanan, minuman, restoran, dan pabrik di Indonesia untuk segera bersertifikasi halal agar dapat meningkatkan daya saing internasional.

Sementara Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Addyono Koloway memastikan, seluruh produk Yupi telah menerapkan sistem jaminan halal.

Proses produksi Yupi diawasi secara ketat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi, untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.

“Kami berkomitmen memberikan produk terbaik, terutama dalam memastikan kehalalan. Sistem Jaminan Halal (SJH) kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman, nyaman, dan berkualitas tinggi,”kata Addyono. (Al)



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group