Mengenal Prof. Husnan Bey Fananie yang Ditetapkan Jadi Plt. Ketum Parmusi

Mengenal Prof. Husnan Bey Fananie yang Ditetapkan Jadi Plt. Ketum Parmusi
Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA ditetapkan sebagai Plt. Ketua Umum PP Parmusi.

Jakarta, Muslim Obsession –Duta Besar untuk Azerbaijan (2016-2020) Prof. Dr. H. Husnan Bey Fananie, MA ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) menggantikan Ketua Umum PP Parmusi Drs. H. Usamah Hisyam, M.Sos yang wafat pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu.

Penunjukan Prof. Husnan sebagai Plt. Ketua Umum PP Parmusi berdasarkan Rapat Harian ke-21 PP PARMUSI pada tanggal 5 Oktober 2024 dan disahkan melalui Surat Keputusan nomor 170/KPTS/PP/04/1446.

Prof. Husnan akan menjabat Plt. Ketua Umum PP Parmusi sampai akhir 2025 atau hingga terpilihnya Ketua Umum PP Parmusi yang baru pada Muktamar 2025. Sebelumnya, suami dari Dian Sarastien ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan PP Parmusi.

Cucu Trimurti pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor ini sebelumnya dikenal luas sebagai seorang cendikiawan Muslim, diplomat, pendidik, dan aktivis keislaman.

Usai menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, ia melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Punjab Lahore, Pakistan kemudian pendidikan S2 di Universitas Rijks Leiden, Belanda, dan menyelesaikan Pendidikan S3 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pria kelahiran Jakarta 13 November 1967 ini mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dari Azerbaijan University of Languages (AUL) pada tahun 2018.

Saat ini, selain tercatat sebagai Anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Prof. Husnan juga merupakan Guru Besar pada Universitas Al-Azhar Indonesia dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ilmi Indonesia, Ciawi Bogor. (Fath)

 



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group