Mewarnai Rambut Bagimana Hukumnya dalam Islam?

Mewarnai Rambut Bagimana Hukumnya dalam Islam?
Mewarnai rambut.

Jakarta, Muslim Obsession - Tren gaya rambut terus berkembang dari tahun ke tahun. Bukan hanya dari aspek tata riasnya, namun juga tampilan warna rambut. Setiap tahun tren warna cat rambut pun berganti-ganti.

Menukil dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4 yang disusun oleh Prof Dr Wahbah az-Zuhaili terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, dikatakan sepeninggal Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab RA pernah mewarnai rambut mereka dengan daun pacar dan daun katim.

Daun tersebut kerap digunakan sebagai pewarna rambut ataupun kuku secara alami. Bahan yang baik untuk mewarnai rambut adalah henna dan katim, seperti daun pacar atau inai.

Jika tidak ada henna dan katim, bisa menggunakan zafaron atau al wars. Warna yang dihasilkan biasanya kuning kemerahan hingga cokelat. Warna-warna ini diperbolehkan untuk mewarnai rambut.

Kenapa Dilarang Mewarnai Rambut dengan Cat Hitam?

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Dr KH M Nurul Irfan M Ag menjelaskan bahwa menyemir rambut dianjurkan dalam Islam sebagaimana bunyi hadits, "Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR Muslim).

Berdasarkan hadits di atas, muslim dilarang mewarnai rambut dengan warna hitam. Sebab, hal itu sama halnya seperti manusia yang menolak ketuaan.

"Karena kalau menyemir dengan hitam berarti menolak ketuaan. Ini yang dilarang dalam agama kalau menolak tua. Jadi, selain itu disemir dengan warna selain hitam silahkan, itu yang diperkenankan," ujar pria yang juga akrab disapa Kyai Irfan.

Warnai Rambut dengan Cat Hitam Termasuk Dosa Besar

Merujuk pada buku yang sama, mewarnai atau menyemir rambut dengan cat hitam tergolong sebagai dosa besar.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas RA, "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud).

Haram bagi umat islam mewarnai rambut dengan cat hitam karena sama seperti penipuan dan ada unsur merubah ciptaan Allah SWT.

Terlebih, pewarnaan hitam membuat seseorang yang lanjut usia terlihat muda jadi diperbolehkan bagi umat islam mewarnai rambut dengan warna selain warna hitam.



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group