Tahukah Kamu, Ada Sahabat Nabi yang Berqurban Ayam, Emang Boleh?

Dalam bahasa Arab, sebenarnya ayam bukanlah termasuk kategori al-an’âm (hewan ternak).

Tahukah Kamu, Ada Sahabat Nabi yang Berqurban Ayam, Emang Boleh?
Ilustrasi: Ayam

Muslim Obsession, Jakarta - Unta, sapi dan kambing adalah hewan yang biasa dipakai umat muslim untuk berqurban. Namun juga dikisahkan bahwa ada beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW yang melakukan qurban dengan ayam. Salah satunya yaitu Bilal bin Rabah.

 Bilal yang dikenal sebagai seorang muadzin ini kerap menyembelih ayam saat Idul Adha. Dan hasil sembelihannya dia sedekahkan kepada anak yatim dan kaum fakir miskin.

Selain Bilal bin Rabah, ada sahabat Nabi SAW yang pada Hari Raya Idul Adha menyembelih ayam yaitu Ibnu Abbas RA.

Sejak kecil, Ibnu Abbas dikenal dengan semangat beramalnya yang tinggi. Banyak riwayat yang mengatakan bahwa kebiasaan Ibnu Abbas sering meminta tolong pembantunya untuk membeli daging sebanyak 2 dirham. Karena kebiasaan tersebut dia sering membeli daging untuk dibagi-bagikan pada Hari Raya Idul Adha sesuai kemampuannya. 

Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam channel YouTube-nya menjelaskan bahwa langkah Bilal hanya bermaksud memberikan contoh teladan.

"Walaupun tidak masuk dalam kualifikasi qurban, minimal kita punya niat untuk berbagi. Nah sifat berbagi itulah yang dicontohkan Bilal dengan menyembelih ayam dan dibagikan.” 

"Hal ini menunjukkan spirit kebiasaan untuk memberi sesuai kemampuan. Meskipun kita tidak bisa berkurban dengan kambing, sapi, atau binatang ternak lainnya, maka jangan lantas tidak menyembelih hewan apapun,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Namun UAH menegaskan bahwa ayam maupun unggas lainnya bukanlah hewan yang dianjurkan untuk qurban. Dalam hadistnya, Rosulullah menegaskan jenis hewan ternak untuk diqurbankan, detail dengan usia hewannya. 

Ayam Tak Masuk Kategori al-An’am

Dalam bahasa Arab, sebenarnya ayam bukanlah termasuk kategori al-an’âm (hewan ternak). Dalam beberapa mu’jam Al-Qur'an, seperti Mu’jam Kalimat Al-Qur'an dijelaskan bahwa kata al-anʽâm dalam ayat Al-Qur’an hanya mencakup al-ibil (unta), al-baqar (sapi), dha’n (domba atau biri-biri) dan al-maʽiz (kambing). 

Imam an-Nawawi dalam al-Majmu Syarh Muhadzzab-nya menjelaskan bahwa hewan yang diperbolehkan adalah hanya hewan ternak, yakni unta, sapi dan kambing serta hewan-hewan yang sejenis.

Dalam hal ini, Imam an-Nawawi berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Hajj ayat 34:

   وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al Hajj: 34).

Untuk menjelaskan ayat tersebut, Imam an-Nawawi kemudian menyebutkan: 

   فشرط المجزئ في الاضحية أن يكون من الانعام وهي الابل والبقر والغنم سواء في ذلك جميع أنواع الابل من البخاتي والعراب وجميع أنواع البقر من الجواميس والعراب والدربانية وجميع أنواع الغنم من الضأن والمعز وانواعهما ولا يجزئ غير الانعام من بقر الوحش وحميره والضبا وغيرها بلا خلاف

Artinya: Syarat diperbolehkannya hewan qurban adalah hewan tersebut merupakan hewan ternak, yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk segala jenis unta, seperti al-bakhati (unta yang memiliki dua punuk) atau al-‘irab (berpunuk satu), juga segala jenis sapi, seperti kerbau, al-‘irab, al-darbaniyah (sapi yang tipis kuku dan kulitnya serta memiliki punuk), begitu juga dengan segala jenis kambing, seperti domba/biri-biri, atau kambing lain. Dan tidak diperbolehkan berkurban selain dengan hewan-hewan ternak yang telah disebutkan, baik berupa hasil kawin silang antara sapi dan keledai ataupun hewan lain. Hal ini tidak diperdebatkan oleh para ulama. (lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dâr al-Fikr, tt., j. 8, halaman: 392)

Dari pernyataan Imam An-Nawawi tersebut sudah dijelaskan bahwa menyembelih kurban selain tiga hewan tersebut dan jenis-jenisnya tidak diperbolehkan.  (fan)

 

 

 

  

  

 



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group