PBNU dan Muhammadiyah Tanggapi Soal Ormas yang Bikin Resah

Jakarta, Muslim Obsession - Organisasi masyarakat (ormas) kembali meresahkan dengan bertindak kebablasan, mulai dari aksi premanisme hingga pembakaran mobil polisi seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat belum lama ini.
Menanggapi banyaknya ormas yang berbuat onar, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, sepakat apabila ormas yang melakukan kekerasan sipil dibubarkan. Menurutnya, pembubaran ormas bisa dilakukan jika memang mereka sudah tidak lagi bisa dibina.
“Jika sudah melakukan kekerasan sipil dan mengambil alih fungsi tugas keamanan negara, saya sepakat untuk dibubarkan saja,”kata Gus Fahrur Minggu (27/4/2025).
Gus Fahrur mengatakan, pemerintah memiliki Undang-Undang tentang Ormas. Produk hukum itu mengatur ormas dengan kriteria tertentu yang diizinkan beroperasi dan tidak. Semua pihak harus tunduk dan mematuhi aturan perundang-undangan.
Maka dari itu, Fahrur sepakat premanisme harus dihentikan. "Kami sepakat bahwa premanisme harus dihentikan, negara tidak boleh kalah oleh preman," ujarnya.
Muhammadiyah juga berkomentar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut bahwa ormas yang membuat resah karena anggotanya tidak memiliki pekerjaan yang layak.
Anwar mengatakan, semua pihak tentu tidak membenarkan perbuatan ormas yang membuat resah. Pemerintah harus mencari akar penyebab tindakan mereka.
“Di antara penyebabnya karena mereka tidak atau belum memiliki pekerjaan yang layak yang bisa memberi mereka penghidupan yang layak,”ujar Anwar.
Ia pun yakin, jika anggota ormas memiliki pekerjaan dan hidup yang layak, mereka tidak akan meresahkan kelompok masyarakat lain. Sebab itu, Anwar menilai revisi Undang-Undang Ormas, sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mendesak dilakukan.
“Karena sebagus apapun sebuah undang-undang dibuat, lalu mereka tidak bisa mendapatkan kehidupan yang layak, maka tentu mereka tidak mustahil akan tetap menimbulkan masalah,”tutur Anwar.
Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group