Rektor UII Tolak Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Rektor UII Tolak Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Yogyakarta, Muslim Obsession - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid menolak keras usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

Hal ini seperti tertuang dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Fathul menyentil fungsi utama kampus yang sejatinya menjadi gerbang keilmuan yang seharusnya netral.

"UII tidak setuju gagasan pemberian izin pertambangan ke kampus," kata Fathul saat dihubungi, Sabtu (25/1).

Pihaknya memiliki sederet alasan atas penolakan ini. Pertama, menurut Fathul, industri ekstraktif sudah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan, sebagaimana aktivitas pertambangan yang juga sering menyebabkan konflik, penggusuran, dan dampak negatif pada masyarakat lokal.

Apabila perguruan tinggi terjun ke dalam sektor ini, lanjut Fathul, maka jelas integritas akademiknya bakal dipertaruhkan.

"Mengapa? Karena temuan saintifik terkait dengan dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan manusia di sekitar lokasi akan cenderung diabaikan. Kampus karenanya bisa menjadi antisains. Selain itu, keterlibatan dalam aktivitas pertambangan dapat memunculkan erosi kepercayaan publik terhadap kampus," tegasnya.

Alasan kedua, kata Fathul, apabila IUP ini dianggap sebagai hadiah dari pemerintah, sangat mungkin kampus sebagai rumah intelektual akan semakin 'parau suaranya' ketika terjadi ketidakadilan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiga, perguruan tinggi dikhawatikan terlena dari misi utamanya sebagai lembaga pendidikan.

"Orang Jawa menyebutnya sebagai 'melik nggendong lali'. Keinginan untuk menggapai sesuatu yang lain dapat melupakan dari misi awalnya. Kampus harus fokus menghasilkan karya akademik yang bermanfaat, mencetak generasi pemikir kritis dan agen perubahan, bukan justru terjebak dalam korporatisasi dan menjadi entitas bisnis semata," ungkapnya.

Fathul menambahkan, logika kampus yang sejatinya dijalankan dengan prinsip nirlaba berpotensi dirusak dengan pola pikir bisnis, mengejar profit sebesar-besarnya dengan godaan pengabaian etika.

Termasuk, tidak mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Menceburkan diri dalam industri kontroversial, baginya jelas akan mencoreng reputasi kampus yang selama ini dibangun.

"Saya masih belum percaya dengan yang mengatakan jika kampus mengelola usaha pertambahan dan uang kuliah semakin murah. Jangan-jangan yang tambah kaya justru para elite dan pemilik kampusnya," katanya.

"Jika memang pemerintah ingin membantu kampus dalam pendanaan, masih banyak cara lain yang bisa dipilih, termasuk dengan meniadakan pajak lembaga dan mempermudah kampus membuka usaha yang bersih lain," sambung dia.

Fathul pun turut mempertanyakan dasar kampus-kampus yang mendukung usulan ini. Dia mengaku kurang bisa memahami pola pikir perguruan tinggi yang justru merespons positif usulan ini dan menyatakan siap mengelola tambang, padahal dibutuhkan modal besar untuk bisa melakukannya.

"Jika kita ikuti logika para pendukung. Dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi. Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha nonpendidikan, ada implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan," kata Fathul.

Ia juga berpandangan jika pemberian izin tambang dianggap sebagai solusi atas pembiayaan tinggi setiap kampus sangatlah tidaklah masuk akal.

"Saya malah khawatir, jangan-jangan ada kepentingan cukong di balik kampus yang ngebet mendapatkan izin usaha pertambangan. Saya tidak paham dengan beragam logika kampus pendukung yang muncul di media. Dengan mengelola tambang, UKT menurun? Saya ragu hal itu akan terjadi," katanya.

"Coba dicek saja, di kampus-kampus besar yang menjalankan banyak usaha itu, apakah sudah ada dampaknya terhadap penurunan UKT? Pakai saja logika serupa untuk usaha pertambangan. Kalau memang sudah ada penurunan UKT di kampus tersebut, berarti saya yang ketinggalan kereta," sambung Fathul.

Namun demikian, Fathul yang merupakan ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V DIY itu memastikan pandangan ini hanya mewakili UII. Dia belum mengetahui perspektif kampus-kampus swasta lain di provinsinya menyangkut usulan ini.



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group