Empat Jenis Kufur Menurut Ahlussunnah wal Jamaah

Empat Jenis Kufur Menurut Ahlussunnah wal Jamaah

Muslim Obsession –Kata “kafir”biasa disebutkan untuk merujuk pada orang-orang yang menolak taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Adapun “kufur”dinisbatkan pada perbuatan yang dilakukan orang-orang kafir.

Pada QS. Al-Baqarah ayat 6-7, orang kafir disinggung sebagai kelompok yang tidak akan beriman meski diberikan peringatan karena Allah Ta’ala telah menutup hati mereka, begitu juga dengan pendengaran dan penglihatannya.

Mengutip nu.or.id, Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil, saat memberikan tafsiran terhadap QS. Al-Baqarah ayat 6, menyebut bahwa ada empat jenis kufur, yaitu Kufur Ingkar, Kufur Juhud, Kufur Inad, dan Kufur Nifaq.

Pertama, Kufur Ingkar. Kufur ingkar adalah kekafiran orang yang tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya sama sekali.

Kedua, Kufur Juhud, yaitu kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, tetapi tidak mau mengikrarkan melalui lisannya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah Iblis dan sebagian Yahudi Madinah yang mengenal kerasulan Nabi Muhammad lalu mengingkarinya seperti keterangan Surat Al-Baqarah ayat 89.

Ketiga, Kufur Inad. Yaitu kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, mengakui-Nya secara lisan, tetapi enggan memeluk agama-Nya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah salah satunya adalah Abu Thalib.

Abu Thalib pernah mengatakan, “Aku tahu bahwa agama (yang disampaikan) Muhammad adalah sebaik-baik agama manusia. Kalau tidak ada hinaan dan menghindari cacian, kau akan mendapatiku toleran jelas dengan itu.”

Keempat, Kufur Nifaq. Ialah kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi batinnya tidak mengakuinya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah sebagian Yahudi Madinah seperti keterangan Al-Baqarah ayat 8 dan seterusnya.

 وَجَمِيعُ هَذِهِ الْأَنْوَاعِ سَوَاءٌ فِي أَنَّ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى بِوَاحِدٍ مِنْهَا لَا يُغْفَرُ لَهُ

“Orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kafir ini tidak akan diampuni.”(Al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil).

Adapun orang beriman yang masuk ke dalam kategori Kufur Nikmat, memiliki salah satu sifat dari tiga tanda orang munafik (seperti disebutkan dalam hadits, yaitu berdusta, berkhianat, dan mengingkari janji). Atau orang Islam yang melakukan dosa besar tidak tergolong ke dalam kategori kufur, menurut aqidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Namun demikian, dalam pandangan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, orang kafir dalam masa transisi kerasulan atau ahli fatrah di masa kekosongan rasul tidak akan mendapat siksa dari Allah sebagaimana keterangan Surat Al-Isra ayat 15. Tetapi, adabnya kita harus berinteraksi dengan baik kepada mereka yang termasuk ke dalam empat kategori kafir ini.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

 



Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group