Alasan Tidak Boleh Pelihara Anjing

Jakarta, Muslim Obsession - Anjing merupakan salah satu binatang yang disebut dalam Al-Quran. Dalam Islam, binatang satu ini identik dengan najis yang membuat seorang muslim harus bersuci dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Najis berasal dari air liur atau gigitan anjing. Air liur anjing tersebut merupakan najis besar atau biasa disebut Mughallazhah. Adanya najis tersebut membuat seorang muslim perlu berhati-hati dalam berinteraksi dengan binatang, khususnya anjing. Sebab, di beberapa kalangan, binatang berbulu ini sering dijadikan peliharaan di dalam rumah. Terkait persoalan pemeliharaan anjing, Islam punya pandangan dan aturan syar’i yang berlaku bagi umatnya. Memelihara anjing dalam pandangan syari'ah pada dasarnya tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang syar’i dan kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya. Dasar dari larangan memelihara anjing itu adalah hadits-hadits shahih berikut ini:
- Dari Abi Hurairah r.a bahwa Nabi SAW bersabda,”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berjaga, berburu atau bertani, akan dikurangi pahalanya setiap hari satu qirath (satu gunung uhud). (HR. Bukhari dan Muslim)
- Dari Ibnu Umar r.a bahwa Nabi SAW,bersabda”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berburu dan bertani, akan dikurangi dari pahalanya tiap hari sebanyak dua qirath. (HR. Muslim).
Dapatkan update muslimobsession.com melalui whatsapp dengan mengikuti channel kami di Obsession Media Group
































