Jakarta, Muslim Obsession – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman beribadah selama bulan suci Ramadhan bagi seluruh umat Muslim di dunia.
Dilansir Siasat, Senin (20/4/2020) pedoman ini dikeluarkan sementara dalam konteks COVID-19. Dapat dicatat bahwa pedoman ini juga umum untuk semua negara.
Puasa
Sesuai pedoman WHO, orang sehat wajib berpuasa selama bulan suci. Pasien COVID-19 pun diperbolehkan puasa setelah berkonsultasi dengan dokter. Rumah sakit menyebutkan bahwa tidak ada penelitian tentang puasa dan risiko infeksi COVID-19.
Perkumpulan Sosial
WHO sangat menyarankan pembatalan pertemuan sosial dan keagamaan. Di India, pertemuan sosial sangat dilarang karena negara tersebut lockdown.
Jarak Sosial
Pertahankan jarak sosial minimal 1 meter dan hindari berkumpul di tempat-tempat yang terkait dengan kegiatan Ramadhan, seperti tempat hiburan, pasar, dan toko.
Di India, meskipun tempat-tempat hiburan dan mal ditutup secara nasional, setiap orang harus mengikuti norma jarak sosial ketika pergi keluar untuk kegiatan yang tidak dapat dihindari.
Langkah-langkah Mitigasi untuk Pertemuan Fisik selama Bulan Ramadhan
WHO mendaftarkan langkah-langkah mitigasi untuk perkumpulan fisik di negara-negara di mana hal itu masih diizinkan.
- Adakan acara di luar ruangan
- Persingkat durasi acara
- Mengatur jumlah orang yang menghadiri acara tersebut
- Menyediakan fasilitas mencuci tangan di pintu masuk
- Imbau semua orang untuk membawa sajadah pribadi ke atas karpet
- Bersihkan tempat ibadah sesering mungkin
Zakat
Dalam pendistribusian zakat, jarak fisik harus tetap diberlakukan.