Wapres Apresiasi Kartu Nikah

944
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Infonawacita)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi peluncuran kartu nikah oleh Kementerian Agama. Ia menyebut hal itu efisien, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot membawa buku nikah kemana-mana.

“Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) ‘simple’ saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah,” kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Dengan membawa kartu nikah, lanjut dia, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan.

Menurut Wapres Jusuf Kalla, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.

“Tapi itu ‘simple’ juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin kemana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya,” ujarnya.

Penerbitan kartu juga tidak membenani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kata Wapres, sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.

“Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp2.000 sampai Rp3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah. Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.

“Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya,” katanya.

Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here