Wamenag: Menag Harus Beri Layanan ke Semua Warga

508
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Video ucapan Selamat Hari Raya Naw Ruz kepada umat Baha’i yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas viral di media sosial selama sepekan terakhir.

Akibatnya, beragam reaksi muncul di kalangan masyarakat. Banyak di antaranya yang mempertanyakan sikap Menag terhadap Baha’i yang statusnya tak banyak diketahui masyarakat.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas adalah bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.

BACA JUGA: Menag Ucapkan Selamat Hari Raya Naw-Ruz, Apakah Baha’i Sebuah Agama?

“Saya melihat, apa yang beliau sampaikan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang melekat sebagai pejabat negara yang mengharuskan memberikan pelayanan kepada semua warga negara, tanpa pengecualian,” jelas Wamenag, Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Sehingga, Wamenag berharap, polemik terkait dengan agama Baha’i dihentikan karena dinilai sudah tidak proporsional.

Wamenag juga menjelaskan, bahwa Kementerian Agama terus mengembangkan dan menyosialisasikan penguatan moderasi beragama yang tujuannya tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: MUI Ingatkan Pemerintah Jangan Offside soal Agama Baha’i

“Moderasi beragama tidak akan dapat tercipta tanpa pinsip adil dan berimbang,” terang Wamenag.

Menurut Wamenag, penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan.

“Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here