Wamenag: Kumandangkan Takbir di Akhir Malam Ramadhan

558
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Edwin Budiarso)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa’adi mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi akhir malam Ramadhan dengan mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, karena telah memberi kesempatan kepada kita untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.

Ajakan Wamenag itu disampaikan dalam siaran pers yang diterima Muslim Obsession, Jumat (22/5/2020).

Anjuran pembacaan takbir ini berlandaskan pada perintah Allah:

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur,” (QS Al-Baqarah: 185)

Zaunut mengungkapkan, ayat ini menjelaskan ketika orang sudah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka disyariatkan untuk mengagungkan Allah dengan bertakbir. Atas dasar ayat tersebut sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid, mushalla dan tempat-tempat lainnya.

Menggemakan takbir pada malam Idulfitri merupakan salah satu amalan menghidupkan hari raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. Hal ini tertuang pada hadits yang berbunyi:

“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha karena Allah dan mengharapkan ganjaran dari-Nya, hatinya tidak akan mati tatkala hati-hati itu mati,” (HR. Ibnu Majah).

“Pada situasi normal takbiran bisa dilaksanakan secara bersama-sama baik di masjid, mushala atau berkeliling dengan mobil atau kendaraan lainnya. Namun di saat terjadi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami menganjurkan untuk dilaksanakan di rumahnya masing-masing demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya,” kata Zainut.

Gema takbir di masjid, mushalla dan surau harus tetap dikumandangkan untuk menjaga syiar agama, tetapi hanya dilakukan oleh 1 atau 2 orang saja.

“Kami juga mengingatkan kepada umat muslim semuanya untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sebelum dilaksanakannya shalat Idulfitri. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap pribadi muslim, yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan sebagai bentuk kepedulian berbagi terhadap sesama manusia di hari raya,” tutur Zainut.

Dan sekali lagi dia mengajak kepada kaum muslimin semuanya untuk melaksanakan shalat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga, demi menjaga keselamatan jiwa kita semuanya.

“Selamat hari raya Idulfitri 1441 H, mohon maaf lahir batin dan semoga Allah SWT merahmati dan meridloi kita semuanya,” pungkasnya. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here