Wamenag: Kiai Hafizh Utsman, Teladan Para Ulama

701
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menghadiri haul ketujuh KH. Hafizh Utsman, di Pandeglang, Banten, Kamis (19/8/2021).

Pandeglang, Muslim Obsession – KH. Hafizh Utsman merupakan sosok teladan, khususnya bagi para ulama. Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menghadiri haul ketujuh Kiai Hafizh, di Pandeglang, Banten, Kamis (19/8/2021).

Wamenag mengatakan, ada pelajaran penting yang harus dipelajari dari sosok mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. Setidaknya ada dua tanggung jawab ulama yang telah dicontohkan dengan baik oleh almarhum.

“Beliau telah mengajarkan kepada kita semua tentang tugas ulama, yaitu tanggung jawab keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan,” ungkapnya, menukil Kemenag, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA: Wamenag Apresiasi BPIP Minta Maaf dan Ubah Tema Lomba Karya Tulis

Wamenag menjelaskan, tanggung jawab keagamaan yang diemban oleh ulama adalah membentengi umat dari akidah dan pemikiran yang sesat.

“Termasuk membentengi umat dari perbuatan yang tidak baik,” kata Wamenag.

Menurut Wamenag, di masa transformasi digital, tantangan membentengi umat dari perbuatan tidak baik ini pun semakin besar.

Salah satu contoh dari perbuatan tidak baik adalah menyebarkan berita hoax. Setiap hari, melalui handphone yang ada di genggaman seseorang menerima banyak sekali informasi.

BACA JUGA: Kemenag Buka Pendaftaran Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Di sinilah ulama memiliki peran untuk mengingatkan umat. “Allah dalam Al-Quran berpesan, bahwa berita yang kita terima hendaknya dikroscek (fatabayyanuu) kebenarannya, jangan diterima mentah-mentah,” kata Wamenag.

“Berita benar saja, belum tentu baik untuk kita sebarkan. Kita agar mempertimbangkan baik secara konten, baik secara waktu. Baik untuk orang tua, belum tentu baik untuk anak-anak. Dari sisi waktu, misalnya apakah informasi ini baik untuk kita bagikan padahal orang lain dalam kesusahan? inilah pentingnya untuk saring sebelum sharing. Harus jelas sumber atau sanadnya,” lanjutnya.

Selanjutnya, Wamenag menjelaskan, yang mesti diemban para ulama adalah tanggung jawab kebangsaan. KH. Hafizh Utsman adalah aktifis dan politisi.

BACA JUGA: Wapres Apresiasi Zainut Tauhi Sa’adi yang Raih Doktor Politik Islam

“Sebagai politisi Kyai Hafizh Utsman mengajarkan kepada kita semua agar menggunakan politik untuk keadilan. Sebagai anggota DPR, beliau selalu berpihak kepada umat. Perjuangan beliau untuk kemashlahatan rakyat banyak,” kata Wamenag.

“Semoga apa yang pernah beliau ajarkan kepada kita semua menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak terputus. Amiin,” tandas Wamenag.

KH Hafizh Utsman lahir di Pandeglang, Banten 14 Januari 1940. Kiprah keumatannya dia mulai sejak muda. Sebelum aktif di MUI, alamrhum aktif di PBNU, sejak dari tingkat kabupaten hingga pusat.

Beliau meninggal dalam usia 74 tahun, saat menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Lingkungan Hidup. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here