Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengklarifikasi kasus pemerkosaan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati di Bandung. Kejahatan itu terjadi bukan di pesantren, melainkan di boarding school.
“Yang pertama kita harus klarifikasi bahwa itu bukan pesantren, tetapi di boarding school,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Intercontinental, Jakarta Selatan, Senin, (13/12/2021).
Uu menjelaskan pesantren berbeda dengan boarding school. Dalam pesantren terdapat proses belajar mengajar dan harus ada pembahasan kitab kuning.
“Berbeda antara pesantren dan boarding school. Kalau boarding school kan sekolah berasrama. Kalau yang namanya pesantren, di situ ada proses belajar mengajar minimal ada 12 fan yang ada di pesantren dipelajari,” jelas Uu.
“Dari mulai tauhid, fiqh, tasawuf, tafsir, quran hadis, nahwu, shorof, balaghoh dan lainnya. Yang kedua juga harus ada pembahasan kitab kuning, harus ada kiai dan lain-lain sesuai dengan undang-undang yang ada di dalam pesantren,” tambah Uu.
Selanjutnya, Uu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbawa hal-hal negatif akibat adanya kasus santri yang menjadi korban pelecehan seksual. Uu mengingatkan juga untuk jangan takut memasukkan anak-anak ke dalam pondok pesantren.
“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren diimagekan negatif dan lainnya. Jangan takut,” tutur Uu.
“Orang tua mesantrenkan anaknya ke pesantren dan juga yang akan memasukkan, jangan takut, yang sudah pun jangan merasa gerah, Insha Allah pondok pesantren di jabar yang berjumlah 1.500 dan jumlah santri sekitar 4,8 juta aman terkendali,” imbuh Uu.
Sebelumnya, belasan warga Garut jadi korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) di Bandung. Korban trauma berat hingga tak mau makan. Jumlah semakin bertambah dari awalnya 12 orang santri kini jadi 13 santri. (Albar)