Vaksin MR Belum Dapat Sertifikasi Halal, Ini Tanggapan MUI

1291
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (Foto: Muhammadiyah.or.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hingga saat ini instansinya belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin imunisasi measless dan rubella (MR).

Maka dari itu MUI meminta agar untuk masyarakat jangan dulu memakai vaksin MR tersebut hingga ada kejelasan penelitian kandungan vaksin tersebut yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Dalam perspektif Islam, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas, menyebut zat apapun yang dikonsumsi dan masuk ke tubuh umat Muslim haruslah halal. Sementara, vaksin MR masih belum jelas halal atau haramnya.

“Oleh karena itu, tinggalkan apa sesuatu yang meragukan engkau dan pindah kepada yang tidak meragukan. Kalau kita masih ragu vaksin ini tidak halal, ya tinggalkan,” kata Anwar di MUI, Senin (6/8/2018).

Anwar meminta Kemenkes melaporkan hasil penelitiannya sesegara mungkin.

Menurutnya, Kemenkes tidak mengajukan permohonan sertifikasi halal vaksin MR ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) sejak lama. Surat pengajuan itu, kata Anwar, tidak pernah diterimanya.

“Prosedurnya oleh Kemenkes tidak ditempuh. Menurut saya, ini ketedeloran oleh pihak Kemenkes. Bagaimana MUI bisa memberikan sertifikat halal sementara surat permohonan saja tidak ada?” ucapnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here