Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG

687

Pakistan, Muslim Obsession – Para cendekiawan Pakistan telah mengeluarkan fatwa tentang game online terkenal PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG.

Mereka mengklaim game itu menghina Islam dan membuat para pemainnya melakukan kekerasan. Fatwa PUBG dikeluarkan oleh Jamia Uloom Islamia, Kota Banuri, Karachi.

Itu terjadi setelah Nepal, India, dan Irak melarang PUBG karena khawatir akan meningkatkan kekerasan di wilayah tersebut.

Game ini sering dikaitkan dengan film terkenal, The Hunger Games. Dalam kurun waktu singkat PUBG menjadi salah satu game paling trending di dunia.

Pada Rabu (14/10/2020) dilansir The Islamic Information, Majelis Ulama Jamia Uloom Islamia, Umat Muslim Kota Banuri telah menyatakan bahwa umat Islam harus berhenti bermain game dan membatalkan Nikah bagi mereka yang masih bermain.

Dewan mengklarifikasi bahwa melanggar fatwa ini tidak membawa sanksi apa pun, tetapi seseorang harus menahan diri dari memainkan hal-hal yang mematikan tersebut.

Fatwa tersebut menyatakan PUBG “Haram” karena mengubah perilaku orang yang tidak bersalah menjadi kekerasan. Game itu juga dianggap menghina Islam.

Jamia Uloom Islamia, Kota Banuri, Karachi Organisasi keagamaan khawatir PUBG menjadi terkenal di Pakistan.

“Kami telah melihat anak-anak muda serta orang dewasa bermain game di jalan bahkan ketika mengunjungi kerabat mereka dan itu semakin buruk dari hari ke hari,” katanya.

Meski demikian, pemerintah belum mengomentari fatwa ini atau menyatakan apakah permainan itu akan dilarang di Pakistan atau tidak.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here