UIN Jakarta Raih Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif

523
UIN Jakarta (Foto: Quipper)

Jakarta, Muslim Obsession – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Syahid Jakarta) mendapat predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) dan disiarkan secara daring, Selasa (26/10/2021).

Ketua KIP Gede Narayana menuturkan KIP secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik.

Ini dilakukan KIP untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Disaksikan Jokowi, Dua Pramuka Pandega UIN Jakarta Terima Lencana Teladan Nasional 2021

“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar bertujuan agar termotivasinya badan publik dalam melaksanakan UU keterbukaan informasi publik,” ungkap Gede Narayana.

Adapun kategori badan publik berdasarkan keterbukaan informasi yang dilakukan, dibagi sebagai berikut:

  1. Informatif, bernilai 90-100,
  2. Menuju Informatif, bernilai 80-89,9,
  3. Cukup Informatif, bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya),
  4. Kurang Informatif (40-59,9), dan
  5. Tidak Informatif (0-39,9).

Raihan prestasi tersebut disambut gembira sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Rektor Prof. Amany Lubis mengatakan, predikat ini meningkat dari status kampusnya tahun lalu.

BACA JUGA: Hebat! Tim UIN Jakarta Juara Lomba Debat Hukum Islam se-Indonesia

“Alhamdulillah berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KIP, UIN Syahid berhasil memperoleh predikat  menuju informatif dengan nilai 82,09. Tahun lalu, predikat UIN Jakarta berstatus cukup informatif. Jadi peningkatan status ini perlu disyukuri dan diapresiasi,” ungkap Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis.

UIN Walisongo Raih Predikat Badan Publik Informatif

Sementara itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berhasil meraih predikat sebagai “Badan Publik Informatif” dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang Januari – Desember 2020 yang dilakukan KIP tahun 2021.

Pemberian penghargaan disampaikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Rektor UIN Walisongo Imam Taufik, secara virtual. Wapres KH Ma’ruf Amin menyampaikan keterbukaan informasi publik menjadi keniscayaan yang harus dilakukan Kementerian/Lembaga di Indonesia.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dituntut untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi,” ungkap Wapres usai pemberian penghargaan, Selasa (26/10/2021). (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here