UBAS: Sudah Saatnya Parmusi Miliki Lembaga Pendidikan

589

Muslim Obsession – Wakil Ketua Lembaga Dakwah Parmusi Pusat (LDP) Ustadz Dr. Bukhori Abdul Shomad, MA (UBAS) menekankan pentingnya Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) melahirkan para ulama yang memiliki kompetensi keilmuan tinggi.

Utamanya para ulama yang mampu berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghindarkan umat dari ideologi yang bertentangan dengan Syariat Islam.

“Oleh sebab itu Parmusi sudah saatnya membangun lembaga pendidikan untuk meng-counter liberalisme, sekularisme kapitalisme, komunisme, dan ideologi lainnya yang bisa menyengsarakan umat,” ujar UBAS saat memberikan taushiyah dalam Pengajian Online PP Parmusi, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, Parmusi memiliki kapasitas untuk melakukannya. Apalagi saat ini Parmusi memiliki paradigma ‘Connecting Muslim’ yang bisa menyatukan kekuatan umat Islam tanpa melihat latar belakang ormas atau parpol.

Melalui paradigma tersebut, jelasnya, Parmusi dapat menyatukan para tokoh agama dan nasional untuk sama-sama membangun kekuatan Islam dalam bingkai ukhuwah Islamiyah.

“Jujur, saya melihat Parmusi menjadi ormas yang berpotensi bisa menyatukan umat Islam karena adanya connecting muslim atau ukhuwah Islamiyah. Di sini pentingnya tokoh-tokoh agama dan nasional merajut ukhuwah, jangan munculkan ego pribadi ataupun ego ormasnya,” jelasnya.

UBAS mengaku sering sedih melihat umat Islam di Tanah Air yang terkotak-kotak karena perbedaan ormas. Umat lebih senang membela ormasnya, bahkan rela mati untuk membela ormasnya tersebut.

“Seharusnya tidak boleh ada sekat. Sedih kita melihat saat ini klaim ormas-ormas merasa paling baik. Lebih sedih lagi, ketika Al-Quran dan Nabi Muhammad dihina, mereka diam, tapi saat ormasnya dihina mereka mati-matian membela,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan salah seorang peserta terkait sertifikasi dai yang diberlakukan pemerintah, UBAS menjawab agar hal itu disikapi dengan arif dan bijaksana.

Ia berharap umat Islam untuk husnuzhan terhadap kebijakan itu. Meski demikian, ia juga meminta dengan adanya sertifikasi tidak lantas membuat tensi dakwah para dai jadi kendor apalagi sampai menggadaikan akidah.

Dalam konteks ini, UBAS mengimbau pemerintah bisa duduk bersama dengan para ulama dan pimpinan ormas Islam untuk merumuskan visi dan misi dikeluarkannya sertifikasi tersebut agar tidak ada saling curiga.

“Saya kira pemerintah tentu memiliki alasan terukur. Yakni agar para dai yang menyampaikan dakwahnya memiliki ilmu  yang mumpuni dan benar, tidak asal ceplos. Hal tersebut tentu saja untuk kebaikan umat dan bangsa,” ujarnya.

Di sisi lain, terhadap para dai yang tidak memiliki latar belakang ilmu agama yang jelas, UBAS mengingatkan untuk tidak mudah mengeluarkan fatwa. Karena ketentuannya fatwa hanya boleh dikeluarkan oleh ulama yang mumpuni, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang legitimated dan secara intelektual teruji.

Kendati demikian, ia meminta umat untuk berhusnuzhan dan berdoa agar kehadiran para dai ini membawa kebaikan untuk umat. Paling tidak, satu sampai dua orang bisa berubah oleh dakwah mereka.

“Dan ingat bahwa dai juga harus berbagi panggung. Ada yang berdakwah di televisi, dimedsos, di desa, atau di pelosok. Seperti jari di tangan, ada yang berperan sebagai ibu jari, telunjuk, jari tengah, jari manis, dan kelingking, tapi tetap harus bermuara pada Al-Quran dan Sunnah,” pungkasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here