Tindakan Represif Polisi AS Terhadap Muslimah Picu Kemarahan Publik

708

Jakarta, Muslim Obsession – Aksi protes warga Amerika Serikat atas kasus rasisme masih terus berlanjut. Banyak orang ditangkap oleh Polisi Amerika karena dianggap telah melakukan provokasi dan anarkisme selama demo berlangsung. Umat Islam pun tak luput jadi sasaran kekejaman Polisi Amerika.

Adalah Alaa Massri seorang muslimah di pusat kota Miami ditangkap polisi pada 10 Juni 2020 kemarin. Dia adalah seorang tenaga medis yang ingin menolong para demonstran karena terluka akibat serangan aparat. Saat itu ada seorang demonstran yang ditabrak kendaraan polisi.

Dikutip dari, Change.org, Senin (22/6/2020) Alaa Massri kemudian bergegas pergi untuk membantu siapa pun yang mungkin terluka. Tetapi ia dihentikan oleh 6 sampai 8 polisi, dengan peralatan anti huru hara.

Setelah berulang kali meminta petugas polisi untuk tidak menyentuhnya, dengan cara sopan, Massri yang berusaha menjauh justru dikepung dan ditangkap. I bahkan diikat dan dilepaskan jilbabnya secara paksa.

Ia pun kemudian diikat menggunakan tali oleh polisi dan kemudian didakwa dengan alasan menolak petugas dengan kekerasan, dan perilaku yang tidak tertib. Padahal, menurut saksi mata dia justru hanya ingin membantu orang yang terluka.

Setelah diborgol, hijab yang ia kenakan pun dilepas paksa oleh polisi. Sempat ada bukti yang berhasil direkam kamera, yang kemudian disiarkan oleh televisi nasional dan berbagai media di Amerika Serikat. Bahkan ia juga tidak diizinkan mengenakan hijab selama tujuh jam penahanan oleh polisi.

Secara hukum, Massri memiliki hak asasi manusia dan konstitusinya. Yang secara terang-terangan dilanggar oleh polisi dengan sejumlah cara. Hak Alaa Massri dilanggar polisi.

Hak Amandemen pertamanya untuk memprotes secara damai, dilanggar ketika dia ditangkap tanpa insiden yang menghasut atau kemungkinan penyebab penahanannya.

Massri juga tidak diberi tahu alasan penangkapannya atau membaca haknya selama lebih dari empat jam setelah ditahan.

Di bawah Amandemen ke-5 Konstitusi Amerika Serikat, penegak hukum diharuskan untuk membaca hak-hak seorang tahanan. Namun, ini menjadi titik nol ketika tahanan sudah ditahan selama beberapa jam. Namun, tidak dibacakan penyebab penahanannya.

Sebagai seorang Muslim, Massri yang diharuskan menutupi rambutnya dengan hijab, dilepaskan paksa oleh petugas kepolisian. Bahkan di depan petugas polisi pria.

Sampai saat ini, Alaa Massri masih menghadapi semua dakwaan dan menjadi traumatis secara emosional, mental, dan fisik yang dilanggar oleh polisi. Perilaku seperti ini di kepolisian di seluruh Amerika Serikat terus terjadi, dan membuktikan bahwa sistem kepolisian perlu direformasi.

Sebuah petisi pun dibuat di Change.ord, untuk mendukung Massri dalam menghadapi ketidakadilan ini. Sampai saat ini, 22 Juni 2020, sudah ada lebih dari 94 ribu yang menandatangani. Dan dibutuhkan sekitar 150.000 tanda tangan untuk mendukung Alaa Massri. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here