Tim Pencari Fakta PBB Sebut Myanmar Terindikasi Lakukan Tiga Pelanggaran

854
im Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Genosida terus berlangsung terhadap warga Rohingya yang menjadi mayoritas Muslim di Myanmar. Pemerintah semakin menunjukkan bahwa mereka tidak tertarik membangun demokrasi yang berfungsi penuh.

Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digawangi Marzuki Darusman dari Indonesia melakukan fungsi penelitian dengan mengunjungi beberapa negara yang terkait dengan Rohingnya. Kunjungan itu meliputi Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Inggris sepanjang September 2017 hingga Juli 2018.

“Hasil Tim Pencari Fakta yang dirilis September kemarin, Dewan HAM PBB memutuskan bahwa, bukti-bukti yang dipaparkan otentik. Myanmar terindikasi melakukan tiga pelanggaran yaitu, genosida, crime againtst humanity, dan crime war,” ujarnya dalam “Dialog Panel Ungkap Fakta Pelanggaran HAM Berat Pemerintah Myanmar atas Etnis Rohingya” di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Selain Marzuki Darusman, hadir juga Dinna Wisnu dari Institusi Penaung HAM di ASEAN, Kyaw Win Direktur of Burma Human Rights, Heru Susetyo dari KNSR, dan moderator Alfito Deannova.

Marzuki Darusman menjelaskan, Dewan HAM PBB akan melaporkan bukti otentik itu pada sidang peradilan yang bakal diselenggarakan 10 Desember 2018 mendatang. Targetnya adalah pengadaan resolusi PBB yang menetapkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingnya.

“Menurut rilis Dewan HAM, pelaku utama yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan Kejahatan Intenasional  di negara bagian Rakhine, Kachin, dan Shan adalah Tatmadaw, sebutan untuk militer Myanmar. Kejahatan operasi-operasi militer yang dilakukan oleh Tatmadaw tidak mengindahkan keselamatan nyawa dan harta benda warga sipil,” tukasnya.

Bahkan, kata dia, Tatmadaw sengaja menyasar warga sipil terutama wanita dan laki-laki. Para prajuritnya melakukan tindakan pelanggaran HAM secara narapidana, Jenderal dan Panglima seniornya harus diselidiki dan diadili oleh pengadilan Internasional yang kredibel atas kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang.

Senada dengan Marzuki, President Komite Nasional Solidaritas Rohingnya (KNSR) Syuhelmaidi Syukur akan menyerukan pemulangan Duta Besar Indonesia yang masih berada di Myanmar, serta mengajak sebanyak-banyaknya negara untuk peduli terhadap etnis Rohingnya yang tiada henti-hentinya mendapat perlakuan tidak adil, bahkan persekusi yang berujung pada kekerasan dan kematian.

“Kami, KNSR mendukung Dewan HAM PBB untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran  HAM berat bagi pemerintah Myanmar,” tegasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here