Tim AHWA Gelar Rapat untuk Susun Pedoman Seleksi Majelis Masyayikh

448
Tim AHWA Kemenag menggelar rapat untuk menyusun Pedoman Seleksi Majelis Masyayikh. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Rapat tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) digelar secara luring di Jakarta, 7 – 9 Juni 2021. Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini bertujuan menyusun Pedoman Seleksi Majelis Masyayikh.

Rapat dihadiri oleh semua anggota AHWA, yaitu Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag (Unsur Pemerintah), KH. Iyet Mulyana, KH. Nur Hannan, KH. A. Fadlullah Turmudzi, KH. Khabib Sholeh, KH. Abdul Waidl, KH. Agus Budiman, KH. Ahmad Taufiq A. Rahman, dan KH. Lutfi Thomafi.

AHWA merupakan tim mandatori Undang-undang No 18 Tahun 2019 tentang pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Keberadaan tim ini mendapatkan legitimasi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 650 Tahun 2021 tentang Ahlul Halli Wal Aqdi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa  menurut PMA Nomor 31 Tahun 2020, AHWA merupakan tim ad-hoc yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh yang akan menjadi asesor dari penjaminan mutu pendidikan Pesantren.

“Menurut PMA 31, AHWA itu tim ad-hoc yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh,” jelas Waryono.

Waryono berharap Majelis Masyayikh bisa terbentuk tahun 2021 untuk melakukan tugas penjaminan kualitas pendidikan Pesantren.

Ketua tim AHWA KH. Khabib Sholeh menuturkan, fungsi Majelis Masyayikh, berdasarkan Pas 26 UU No. 18 Tahun 2019, adalah mewujudkan pendidikan pesantren yang bermutu dan memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren dengan memperhatikan aspek peningkatan kualitas dan daya saing SDM pesantren dan dukungan Sarana dan prasarana Pesantren.

“Menurut undang-undang fungsi MM yaitu mewujudkan pendidikan di pesantren yang berkualitas, dan memajukan pesantren baik aspek SDM ataupun sarprasnya,” jelas Kyai Khabib. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here